MATAKULIAH SEMINAR AKUNTANSI MANAJEMEN
S1 AKUNTANSI REGULER – EKSTENSI
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS BENGKULU
SEMESTER VII (GANJIL) TAHUN AKADEMIK 2011/2012
DOSEN: LISA MARTIAH NILA PUSPITA
DESKRIPSI PERKULIAHAN
Perkuliahan Seminar Akuntansi Manajemen akan dilakukan dalam bentuk penyajian makalah-makalah yang berisikan isu-isu terbaru akuntansi manajemen dan presentasi proposal penelitian yang disusun oleh mahasiswa. Topik makalah yang akan dipresentasikan oleh mahasiswa dipilih dan ditentukan oleh dosen pengampu, sementara proposal penelitian merupakan proposal yang disusun mahasiswa dengan merujuk satu artikel penelitian yang dipilih mahasiswa sendiri dan sudah disetujui dosen pengampu.
REFERENSI
Seluruh artikel riset yang terkait dengan akuntansi manajemen terutama yang terkait dengan topik-topik yang sudah ditentukan
KOMPONEN PENILAIAN
Penilaian Sejawat 35%
Partisipasi Kelas 35%
Makalah 30%
TOPIK-TOPIK YANG DIBAHAS
1. Activity Based Accounting
2. Lean Accounting
3. Six Sigma
4. Coorporate Social Responsibility
FORMAT MAKALAH 1:
Pendahuluan
Bagian Isi
Penutup/Kesimpulan
FORMAT PROPOSAL:
Latar Belakang
Tujuan Penelitian
Manfaat Penelitian
Ruang Lingkup
Kajian Teoretis
Penelitian Terdahulu
Pengembangan Hipotesis
Metode Penelitian
Jenis Penelitian
Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Populasi dan Sampel
Metode Analisis
tempat belajar, bermain dan bercengkrama anak-anak bunda yang sholeh dan sholehah
Monday, September 19, 2011
Monday, July 11, 2011
SAMPAIKANLAH KAMI DI BULAN RAMADHAN YA ALLAH....
Bengkulu, 9 Juli 2011
Kalau sudah memasuki bulan Sya’ban, hatiku berharap-harap cemas. Di satu sisi, aku gembira dan berharap dapat bertemu bulan suci yang Agung, bulan Ramadhan. Bulan yang membuka peluang buatku untuk mendapatkan ampunan atas semua dosa dan kesalahanku, bulan saat aku bisa meraih berkali-kali lipat pahala dengan amal yang hanya sebatas kemampuanku aku lakukan. Tapi di sisi lain aku merasa cemas. Mungkin bagi orang lain kecemasanku tidaklah beralasan. Tapi bagiku, kecemasan ini adalah dampak kejadian beberapa tahun lalu.
Tahun 2007, beberapa hari sebelum datang bulan Ramadhan (sama seperti saat ini), suami diminta pulang oleh keluarganya ke kampung halamannya. Kepulangan suami dikarenakan kedua orangtuanya (mertuaku) sakit keras. Mengingat kondisi ketiga anakku yang masih kecil dan perjalanan ke kampung halaman suami agak berat, maka suami memutuskan untuk tidak mengajak kami pulang, alias dia sendiri yang pulang. Terus terang, kepergian suami meninggalkan aku dengan ketiga anakku yang masih kecil kurasakan agak berat. Alhamdulillah, ada tetangga yang mau menemaniku dan membantuku mengurusi anak-anak.
Selang beberapa hari kemudian, ternyata takdir menyatakan kedua mertuaku berpulang ke rahmatullah dalam satu hari yang bersamaan, tepatnya hari Minggu, hanya selisih beberapa jam saja. Ini dirasakan sebagai ujian berat bagi suami dan keluarganya. Karena sudah seminggu meninggalkan kami di Bengkulu, dan hari Kamisnya sudah memasuki puasa Ramadhan, suami memutuskan untuk pulang pada hari Rabu, 1 hari sebelum Ramadhan (karena tiket pesawat yang tersisa hanya ada pada hari itu).
Awalnya suami dapat tiket penerbangan sore (kalo diperkirakan, sampai di rumah jam 5), alhamdulillah, ternyata suami dapat menukarkan tiketnya dengan penerbangan pagi, sehingga bisa sampai di rumah sekitar jam1 siang. Meski masih berduka, kusambut suami dengan keceriaan. Dalam hatiku, alhamdulillah, sahur pertamaku di tahun ini bisa bareng suami.
Tetangga terus berdatangan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya kedua mertuaku. Hingga sore itu, tamu terakhir pulang sekitar jam 17.30. Menjelang maghrib itu, kangennya anak-anak pada ayahnya sore itu dilepaskan dengan acara keliling-keliling komplek dengan sepeda motor. Hal ini memang rutin dilakukan suami dan anak-anak hampir setiap sore.
Menyadari saat itu menjelang memasuki Ramadhan, sebelum mereka keliling-keliling dengan motor, aku segera mengajak suami dan anak-anakku untuk saling maaf-memaafkan. Terakhir saat aku menyalami suami, tiba-tiba suara gemuruh menggetarkan rumah dan seluruh isinya. Sontak suami menggendong anakku terkecil dan menarik tangan anak keduaku berlari menuju keluar rumah dan diikuti oleh si sulung. Aku yang berdiri bengong berusaha mencari kerudung penutup kepalaku. Rumah terus bergoyang, hentakan bumi masih bergemuruh. Suami berteriak-teriak memanggilku menyuruhku keluar. Yang kulihat adalah jilbab kecil anakku, kuraih, kupakai dan lari menyusul mereka. Kami berpeluk. Tanah masih bergoyang. “Allahu Akbar.....Allahu Akbar” tak putus-putusnya suamiku bertakbir...
Aku terduduk di tanah, menangisku ucapkan, “diamlah bumi, diamlah tanah....” sebagaimana yang pernah dilakukan shahabat Umar ra...”Allahumma baalighna ramadhoona ... allahummabaalighna romadhoona,,,,” aku sudah membayangkan kalau kami tak kan sempat menjumpai Ramadhan, walau hanya dalam hitungan detik lagi....
Allahu Akbar, Alhamdulillah....beberapa menit kemudian bumi pun diam, seiring tenggelamnya matahari di ufuk barat... aku dan keluargaku sampai juga di bulan suci Ramadhan... sujud syukur kami panjatkan atas kesempatan yang Allah berikan pada kami untuk menghirup udara Ramadhan...
Sejak saat itu, perasaan harap-harap cemas selalu ada di hatiku bila memasuki bulan Rajab dan Sya’ban.
Tahun ini, begitu banyak penyimpangan-penyimpangan hukum Allah terjadi. Menjelang Ramadhan tahun ini terjadi kelangkaan BBM. Antrian panjang di SPBU terjadi di banyak kota. Harga-harga sembako menjadi naik, kriminalitas masih merajalela, kerusakan moral terus terjadi.... ampun ya Allah.... jangan Kau azab kami seperti umat-umat terdahulu yang mendustaiMU. Seperti kisah dalam AlQur’an, begitu banyak umat yang Engkau timpakan gempa kepada mereka karena mereka berpaling dariMu. Astaghfirullahul adziim... sungguh ya Allah, aku ingin berjumpa dengan Ramadhan lagi tahun ini....
Kalau sudah memasuki bulan Sya’ban, hatiku berharap-harap cemas. Di satu sisi, aku gembira dan berharap dapat bertemu bulan suci yang Agung, bulan Ramadhan. Bulan yang membuka peluang buatku untuk mendapatkan ampunan atas semua dosa dan kesalahanku, bulan saat aku bisa meraih berkali-kali lipat pahala dengan amal yang hanya sebatas kemampuanku aku lakukan. Tapi di sisi lain aku merasa cemas. Mungkin bagi orang lain kecemasanku tidaklah beralasan. Tapi bagiku, kecemasan ini adalah dampak kejadian beberapa tahun lalu.
Tahun 2007, beberapa hari sebelum datang bulan Ramadhan (sama seperti saat ini), suami diminta pulang oleh keluarganya ke kampung halamannya. Kepulangan suami dikarenakan kedua orangtuanya (mertuaku) sakit keras. Mengingat kondisi ketiga anakku yang masih kecil dan perjalanan ke kampung halaman suami agak berat, maka suami memutuskan untuk tidak mengajak kami pulang, alias dia sendiri yang pulang. Terus terang, kepergian suami meninggalkan aku dengan ketiga anakku yang masih kecil kurasakan agak berat. Alhamdulillah, ada tetangga yang mau menemaniku dan membantuku mengurusi anak-anak.
Selang beberapa hari kemudian, ternyata takdir menyatakan kedua mertuaku berpulang ke rahmatullah dalam satu hari yang bersamaan, tepatnya hari Minggu, hanya selisih beberapa jam saja. Ini dirasakan sebagai ujian berat bagi suami dan keluarganya. Karena sudah seminggu meninggalkan kami di Bengkulu, dan hari Kamisnya sudah memasuki puasa Ramadhan, suami memutuskan untuk pulang pada hari Rabu, 1 hari sebelum Ramadhan (karena tiket pesawat yang tersisa hanya ada pada hari itu).
Awalnya suami dapat tiket penerbangan sore (kalo diperkirakan, sampai di rumah jam 5), alhamdulillah, ternyata suami dapat menukarkan tiketnya dengan penerbangan pagi, sehingga bisa sampai di rumah sekitar jam1 siang. Meski masih berduka, kusambut suami dengan keceriaan. Dalam hatiku, alhamdulillah, sahur pertamaku di tahun ini bisa bareng suami.
Tetangga terus berdatangan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya kedua mertuaku. Hingga sore itu, tamu terakhir pulang sekitar jam 17.30. Menjelang maghrib itu, kangennya anak-anak pada ayahnya sore itu dilepaskan dengan acara keliling-keliling komplek dengan sepeda motor. Hal ini memang rutin dilakukan suami dan anak-anak hampir setiap sore.
Menyadari saat itu menjelang memasuki Ramadhan, sebelum mereka keliling-keliling dengan motor, aku segera mengajak suami dan anak-anakku untuk saling maaf-memaafkan. Terakhir saat aku menyalami suami, tiba-tiba suara gemuruh menggetarkan rumah dan seluruh isinya. Sontak suami menggendong anakku terkecil dan menarik tangan anak keduaku berlari menuju keluar rumah dan diikuti oleh si sulung. Aku yang berdiri bengong berusaha mencari kerudung penutup kepalaku. Rumah terus bergoyang, hentakan bumi masih bergemuruh. Suami berteriak-teriak memanggilku menyuruhku keluar. Yang kulihat adalah jilbab kecil anakku, kuraih, kupakai dan lari menyusul mereka. Kami berpeluk. Tanah masih bergoyang. “Allahu Akbar.....Allahu Akbar” tak putus-putusnya suamiku bertakbir...
Aku terduduk di tanah, menangisku ucapkan, “diamlah bumi, diamlah tanah....” sebagaimana yang pernah dilakukan shahabat Umar ra...”Allahumma baalighna ramadhoona ... allahummabaalighna romadhoona,,,,” aku sudah membayangkan kalau kami tak kan sempat menjumpai Ramadhan, walau hanya dalam hitungan detik lagi....
Allahu Akbar, Alhamdulillah....beberapa menit kemudian bumi pun diam, seiring tenggelamnya matahari di ufuk barat... aku dan keluargaku sampai juga di bulan suci Ramadhan... sujud syukur kami panjatkan atas kesempatan yang Allah berikan pada kami untuk menghirup udara Ramadhan...
Sejak saat itu, perasaan harap-harap cemas selalu ada di hatiku bila memasuki bulan Rajab dan Sya’ban.
Tahun ini, begitu banyak penyimpangan-penyimpangan hukum Allah terjadi. Menjelang Ramadhan tahun ini terjadi kelangkaan BBM. Antrian panjang di SPBU terjadi di banyak kota. Harga-harga sembako menjadi naik, kriminalitas masih merajalela, kerusakan moral terus terjadi.... ampun ya Allah.... jangan Kau azab kami seperti umat-umat terdahulu yang mendustaiMU. Seperti kisah dalam AlQur’an, begitu banyak umat yang Engkau timpakan gempa kepada mereka karena mereka berpaling dariMu. Astaghfirullahul adziim... sungguh ya Allah, aku ingin berjumpa dengan Ramadhan lagi tahun ini....
Wednesday, May 25, 2011
HOBBY BUNDA
Bengkulu, 24 Mei 2011
HOBBY BUNDA.....
Saat mengisi curriculum vitae (CV), biasanya di kolom hobby atau kegemaran, saya akan menuliskan kata MEMBACA. Dari SD hingga berkarir saat ini, kata itu selalu ditulis pertama kali sebagai isian di baris hobby tersebut. MEMBACA memang tidak pernah tidak dilakukan dalam keseharianku seumur hidup, sejak tahu a, be, ce, dan seterusnya.... mulai dari cerita bergambar, komik, novel, koran, buku teks sekolah, makalah.... sampai (Alhamdullillah) Al Qur’an selalu mewarnai hari-hariku. Hobby ini intens dan konsisten kulakukan sampai pada kelahiran anak pertamaku.
Kelahiran anak pertama bisa dikatakan sebagai penyebab mulai berkurangnya intensitas kegiatan membacaku. Mulai yang dari satu buku sanggup dihabiskan dalam 3 hari, berkurang hingga 1 halaman per hari... yang penting tetap membaca... hingga kini, telah kulahirkan empat anak dari rahimku.. dan kegemaran membaca terus berlanjut meski intensitasnya jauh berkurang... kecuali jika ada best seller atau a must read yang terhidang di hadapanku, bisa 1-3 hari ludes kusantap meski tinggi ketebalannya mencapai 5 cm... wooww.. apapun yang terjadi, hingga larut malam tetap kuusahakan selesai membacanya. Setelah itu beres... akupun melanjutkan aktivitas rutinku sebagai ibu rumah tangga dan staf pengajar seperti biasa..
Seperti hari ini, di saat aku tenggelam dalam bacaanku di samping suami yang juga sedang membaca (beliau juga punya hobby yang sama denganku), tak sadar waktu telah menunjukkan waktu makan siang. Hari itu memang hari libur, jadi aku merasa agak santai dan terlepas sejenak dari akvitas rutin yang padat di hari biasa.
“Bun, makan bun...” suara anak keduaku kuanggap angin lalu.... aku meneruskan bacaanku yang asyik. Terdengar lagi suara ”Bun, mbak lapar bun...” suami ku mulai berdehem, menyadarkan tugas utamaku. Aku tidak suka jika ada yang mengusik keasyikanku. Dengan sedikit manyun, aku berkata” mbak tahu gak, apa kesukaan bunda?” dalam hati aku ingin dia menjawab MEMBACA... dengan demikian, harapanku dia bisa sedikit mengerem keinginannya yang ‘mengganggu’ hobbyku ini.
Dengan wajah lugunya dia menatap sambil tersenyum...”MEMBERI MAKAN ANAK...” polos... garis wajah manyunku perlahan mulai terangkat ke atas.. menghela napas aku berkata,” itu yang pertama, terus yang kedua???”... “hmmm, apa ya??? MENYUSUI ADIK...” Polos tanpa dosa. “Trus..???”...” MEMASAK..” senyumnya bertambah lebar menghiasi wajah lugunya.
Trus..????....bunda suka bikin makanan... trus???.... bunda suka...Trus...??? sia-sia kunanti jawaban yang kuinginkan...
Sembari menyeduh nasi di piring kosong yang disodorkannya dari tadi, aku bergumam...
“Nak, bunda itu paling suka MEMBACA...”
“Hahaha....” kali ini gelak suami terdengar dari balik buku tebal yang sedang dibacanya. Mencibir mengejek melihatku pasrah harus ikhlas menerima nasib mengorbankan hobbyku yang satu ini demi buah hati yang kami cintai.... meski begitu, dengan cintanya jika pulang dari luar kota ia selalu membawa oleh-oleh buku buatku di saat anak-anak memperoleh mainan, baju, CD film yang mereka sukai. Pernah suatu kali aku protes, ingin dapat oleh-oleh baju baru. Alhasil, baju itu jarang kugunakan, karena ukuran dan warnanya gak pas menurutku. Dia kapok. Kembali, jika pulang dari dinas luar kota, aku mendapat asupan buku-buku best seller dari suamiku tercinta.
Love you all...
HOBBY BUNDA.....
Saat mengisi curriculum vitae (CV), biasanya di kolom hobby atau kegemaran, saya akan menuliskan kata MEMBACA. Dari SD hingga berkarir saat ini, kata itu selalu ditulis pertama kali sebagai isian di baris hobby tersebut. MEMBACA memang tidak pernah tidak dilakukan dalam keseharianku seumur hidup, sejak tahu a, be, ce, dan seterusnya.... mulai dari cerita bergambar, komik, novel, koran, buku teks sekolah, makalah.... sampai (Alhamdullillah) Al Qur’an selalu mewarnai hari-hariku. Hobby ini intens dan konsisten kulakukan sampai pada kelahiran anak pertamaku.
Kelahiran anak pertama bisa dikatakan sebagai penyebab mulai berkurangnya intensitas kegiatan membacaku. Mulai yang dari satu buku sanggup dihabiskan dalam 3 hari, berkurang hingga 1 halaman per hari... yang penting tetap membaca... hingga kini, telah kulahirkan empat anak dari rahimku.. dan kegemaran membaca terus berlanjut meski intensitasnya jauh berkurang... kecuali jika ada best seller atau a must read yang terhidang di hadapanku, bisa 1-3 hari ludes kusantap meski tinggi ketebalannya mencapai 5 cm... wooww.. apapun yang terjadi, hingga larut malam tetap kuusahakan selesai membacanya. Setelah itu beres... akupun melanjutkan aktivitas rutinku sebagai ibu rumah tangga dan staf pengajar seperti biasa..
Seperti hari ini, di saat aku tenggelam dalam bacaanku di samping suami yang juga sedang membaca (beliau juga punya hobby yang sama denganku), tak sadar waktu telah menunjukkan waktu makan siang. Hari itu memang hari libur, jadi aku merasa agak santai dan terlepas sejenak dari akvitas rutin yang padat di hari biasa.
“Bun, makan bun...” suara anak keduaku kuanggap angin lalu.... aku meneruskan bacaanku yang asyik. Terdengar lagi suara ”Bun, mbak lapar bun...” suami ku mulai berdehem, menyadarkan tugas utamaku. Aku tidak suka jika ada yang mengusik keasyikanku. Dengan sedikit manyun, aku berkata” mbak tahu gak, apa kesukaan bunda?” dalam hati aku ingin dia menjawab MEMBACA... dengan demikian, harapanku dia bisa sedikit mengerem keinginannya yang ‘mengganggu’ hobbyku ini.
Dengan wajah lugunya dia menatap sambil tersenyum...”MEMBERI MAKAN ANAK...” polos... garis wajah manyunku perlahan mulai terangkat ke atas.. menghela napas aku berkata,” itu yang pertama, terus yang kedua???”... “hmmm, apa ya??? MENYUSUI ADIK...” Polos tanpa dosa. “Trus..???”...” MEMASAK..” senyumnya bertambah lebar menghiasi wajah lugunya.
Trus..????....bunda suka bikin makanan... trus???.... bunda suka...Trus...??? sia-sia kunanti jawaban yang kuinginkan...
Sembari menyeduh nasi di piring kosong yang disodorkannya dari tadi, aku bergumam...
“Nak, bunda itu paling suka MEMBACA...”
“Hahaha....” kali ini gelak suami terdengar dari balik buku tebal yang sedang dibacanya. Mencibir mengejek melihatku pasrah harus ikhlas menerima nasib mengorbankan hobbyku yang satu ini demi buah hati yang kami cintai.... meski begitu, dengan cintanya jika pulang dari luar kota ia selalu membawa oleh-oleh buku buatku di saat anak-anak memperoleh mainan, baju, CD film yang mereka sukai. Pernah suatu kali aku protes, ingin dapat oleh-oleh baju baru. Alhasil, baju itu jarang kugunakan, karena ukuran dan warnanya gak pas menurutku. Dia kapok. Kembali, jika pulang dari dinas luar kota, aku mendapat asupan buku-buku best seller dari suamiku tercinta.
Love you all...
Sunday, May 1, 2011
PENGARUH PELATIHAN LOGIKA TERHADAP PERTIMBANGAN AUDIT (Studi Kuasi Eksperimen pada Mahasiswa)
PENGARUH PELATIHAN LOGIKA TERHADAP PERTIMBANGAN AUDIT
Lisa Martiah NP, SE., M.Si., Ak
Yesi Kurniati Putri
ABSTRACT The study aimed to know the effect of training in logic toward audit judgment. The data collection was performing by quasi experiment method. Respondent was proceeds in this research about 134 individual and divided into 4 groups. First group consist of 39 students with training in logic and the rest group without training in logic: the second group (students in an auditing course), the third groups (students have complete in second course in auditing) and the fourth group (accountant). Data were collected using questionnaire based on 20 scenarios that’s used by Nelson, et al. (2003). Test hypothesis done by using one-way analyzed of variance (ANOVA). The result is consistent to the result of Nelson, et al. (2003). The result showed: 1) the students in Group 1 performed better than the subjects in the other three groups, 2) there was no statistically significant difference between Groups 4, 3 and 2, suggesting that the group without training in logic does not significantly improve an individual's critical thinking ability, 3) group 4 outperformed all three of the student groups on this dimension. The professional auditors provided more detailed explanations, expressed deeper insights into the scenarios, and demonstrated far more professional scepticism in the explanations of their answers than did the other three groups Keywords: training in logic, audit judgments, truth, believability
2
PENDAHULUAN Akuntansi dikenal sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematika, yang sekarang dikenal sebagai “Pembukuan Berpasangan” (double-entry book keeping) (www.wikipedia.org/wiki/Akuntansi). Audit sebagai cabang dari ilmu akuntansi secara tidak langsung juga berdasarkan pada logika. Hal ini diperkuat dengan pendapat filsuf audit, yaitu Mautz dan Sharaf (1991) yang berargumentasi sebagai berikut : Auditing has its primary roots in logics, on which it draws heavily, but it reaches into other field as well such as mathematics, the behavioral sciences, communications, and ethics for portions of its theory. And although auditing does borrow a good deal from other field, this does not mean that it has no independent identity. Argumen di atas menjelaskan bahwa logika merupakan induk dari ilmu audit. Sebagai induk dari ilmu audit, seharusnya materi logika dipelajari oleh mahasiswa akuntansi. Tetapi pada kenyataannya, literatur mata kuliah akuntansi yang membahas mengenai logika masih sangat sedikit, bahkan tidak menyentuh materi logika sama sekali.
Sebagai induk dari ilmu audit, logika merupakan suatu komponen menarik dalam penelitian akuntansi. Karena, kemampuan mengevaluasi argumen berdasarkan peraturan logika dapat digunakan dalam proses critical thinking (berpikir kritis) bagi akuntan. Berpikir kritis (critical thinking) sangat diperlukan dalam proses pertimbangan audit. Schafersman dalam Abrori (2006) berpendapat bahwa berpikir kritis adalah berpikir berdasarkan pengetahuan yang sesuai dan dapat dipercaya, atau cara berpikir yang beralasan, dapat digambarkan, bertanggung jawab dan mahir. Seorang dikatakan berpikir kritis bila menanyakan suatu hal dan mencari informasi dengan benar. Informasi tersebut digunakan untuk menyelesaikan masalah dan mengelolanya secara logis, efisien, dan
3
kreatif, sehingga dapat membuat kesimpulan yang dapat diterima akal. Selanjutnya informasi digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan tepat berdasarkan analisis informasi dan pengetahuan yang dimilikinya (Abrori, 2006). Ilmu Audit sendiri tidak secara khusus membahas mengenai logika ataupun membicarakan bagaimana hubungan logika dengan audit (Ratliff dan Reding dalam Nelson dkk, 2003), tetapi akuntan menggunakan logika dalam audit untuk mempertimbangkan keputusan-keputusan yang akan diambil berdasarkan bukti dan informasi yang diperolehnya. Studi tentang pentingnya logika dalam sebuah audit masih jarang dilakukan. Nelson dkk (2003) menunjukkan bahwa mahasiswa yang menguasai ilmu logika lebih baik daripada mahasiswa dan auditor profesional yang tidak menguasai ilmu logika dalam mendeteksi adanya kesalahan pertimbangan audit (audit judgment) pada proses pengambilan keputusan. Hasil penelitian ini merekomendasikan pentingnya materi logika bagi mahasiswa akuntansi sebagai bekal mereka sebelum menjadi seorang auditor. Berdasarkan uraian yang melatarbelakangi penelitian ini, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kemampuan mahasiswa berpikir logis yang diperoleh melalui pelatihan logika sama dengan kemampuan auditor berpengalaman dalam melakukan pertimbangan audit (Audit Judgment), sehingga nantinya dapat mengurangi terjadinya kesalahan dalam pertimbangan audit. KAJIAN PUSTAKA Logika
Kebenaran suatu teori yang dikemukakan oleh setiap ilmuwan, matematikawan, maupun para ahli merupakan hal yang sangat menentukan reputasi mereka. Untuk
4
mendapatkan hal tersebut, mereka akan berusaha untuk mengaitkan suatu fakta atau data dengan fakta atau data lainnya melalui suatu proses penalaran yang sahih atau valid. Sebagai akibatnya logika merupakan ilmu yang sangat penting dipelajari (Markaban, 2004)
Di dalam www.wikipedia dijelaskan bahwa Logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. Sedangkan menurut Novack (2000) Logika adalah ilmu tentang proses berpikir. Logika adalah suatu cabang ilmu yang mengkaji penurunan-penurunan kesimpulan yang sahih (valid, correct) dan yang tidak sahih (tidak valid, incorrect). Proses berpikir yang terjadi di saat menurunkan atau menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang diketahui benar atau dianggap benar itu sering juga disebut dengan penalaran (reasoning) (Markaban, 2004). Menurut Sjarif (1990) Dengan mempelajari logika seseorang akan tahu bagaimana seharusnya berpikir agar dapat menghindarkan suatu kesalahan dalam berpikir.
Wirodikromo (2004) mengemukakan bahwa dari satu atau beberapa pernyataan dapat dibuat pernyataan lain dengan menggunakan kata hubung logika. Bentuk kata hubung logika yaitu ingkaran, konjungsi, disjungsi dan implikasi. Wirodikromo (2004) juga mengemukakan bahwa agar kesimpulan yang diambil merupakan kesimpulan yang valid (sah), ada beberapa prinsip yang dapat digunakan. Perlu diperhatikan pula bahwa
5
dalam menarik kesimpulan, pernyataan haruslah bernilai benar. Prinsip-prinsip di bawah ini merupakan dasar-dasar untuk menarik kesimpulan dari beberapa pernyataan : Pernyataan berkuantor, Prinsip modus ponens, Modus tollens, Prinsip silogisme, Silogisme disjungtif dan Prinsip Dilema Konstruktif. Pertimbangan Audit (Audit Judgment) Akuntan mengumpulkan bukti dalam waktu yang berbeda dan mengintegrasikan informasi dari bukti baru tersebut untuk membuat suatu pertimbangan (judgment). Pertimbangan audit (Audit Judgment) berkonsentrasi pada suatu asersi laporan keuangan tertentu, memulai dengan keyakinan awalnya mengenai asersi tersebut dan ada proses perbaikan setelah menerima dan menilai bukti audit yang baru. Dalam proses ini dipertimbangkan apakah hasil prosedur yang dilaksanakan dalam perencanaan, pengumpulan bukti audit untuk berbagai tujuan audit, dan penyelesaian auditnya, mungkin diperlukan untuk memperoleh informasi tambahan mengenai kondisi dan peristiwa beserta bukti-bukti yang mendukung informasi tersebut (Suartana, 2007). Hogarth (1992) dalam Jamilah dkk (2007) mengartikan judgment sebagai proses kognitif yang merupakan perilaku pemilihan keputusan. Akuntan membutuhkan pertimbangan audit (audit judgment) dalam melaksanakan audit sebuah entitas dan memberikan opini atau pendapat terhadap laporan keuangan apakah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi keuangan atau prinsip akuntansi yang berlaku umum; dan standar atau prinsip tersebut diterapkan secara konsisten (Zulaikha, 2006)
Jamilah dkk (2007) berpendapat bahwa Judgment merupakan suatu proses yang terus menerus dalam perolehan informasi (termasuk umpan balik dari tindakan sebelumnya), pilihan untuk bertindak atau tidak bertindak, penerimaan informasi lebih
6
lanjut. Proses judgment tergantung pada kedatangan informasi sebagai suatu proses unfolds. Kedatangan informasi bukan hanya mempengaruhi pilihan, tetapi juga mempengaruhi cara pilihan tersebut dibuat. Setiap langkah, di dalam proses incremental judgment jika informasi terus menerus datang, akan muncul pertimbangan baru dan keputusan/pilihan baru. Pengetahuan akuntan tentang pendeteksian kekeliruan semakin berkembang karena pengalaman kerja. Semakin tinggi pengetahuan akuntan dalam mendeteksi kekeliruan maka semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitas (Herawati, 2008). Libby dan Frederick dalam Sularso (1999) menemukan bahwa akuntan yang berpengalaman memperlihatkan pengetahuan yang lebih lengkap mengenai kekeliruan-kekeliruan laporan keuangan dan menghasilkan jumlah yang lebih banyak mengenai hipotesa penjelasan yang diteliti. Tubbs dalam Ferdian (2006) menemukan bahwa pengalaman berpengaruh terhadap kuantitas dan kualitas pengetahuan yang didapatkan, semakin tinggi pengalaman seorang akuntan semakin tinggi kuantitas dan kualitas pengetahuan yang dimiliki. Gibbins dalam Sularso (1999) mengajukan proposisi bahwa akuntan yang lebih berpengalaman akan mengembangkan preferensi alternatif pendapat yang lebih cepat (hampir otomatis untuk tugas yang bersifat rutin) dibanding akuntan yang belum berpengalaman karena efisiensi pemanfaatan struktur memori yang tersimpan dalam ingatan jangka panjang. Validitas dan Kebenaran
Sebelum mengambil keputusan, akuntan harus mempertimbangkan bukti/informasi yang ada untuk menguatkan keyakinannya dalam mengambil keputusan tersebut. Ada dua kondisi yang harus ditemukan dalam suatu argumen untuk menjadi suatu keyakinan.
7
Kedua kondisi tersebut adalah: pertama, kondisi argumen harus valid, artinya kesimpulan ditarik dari suatu atau beberapa alasan dengan logis; dan yang kedua, alasan tersebut haruslah benar. Dengan kata lain validitas dan kebenaran sangat dibutuhkan, tidak cukup dengan hanya salah satunya. Secara logika, suatu argumen akan salah jika kesimpulan berasal dari alasan yang tidak logis, dengan kata lain argumen akan salah karena hal tersebut tidak valid. Sebaliknya, ketika kondisi argumennya valid, mungkin saja akan tetap salah jika alasannya tidak benar (Nelson dkk, 2003). Tujuan utama auditor mengaudit laporan keuangan adalah untuk menentukan apakah pernyataan yang dilaporkan oleh auditee kepada pihak stakeholder adalah benar (Nelson dkk, 2003). Plato mendefinisikan kebenaran (truth) sebagai kesesuaian antara apa yang dipikirkan dengan apa yang sebenarnya terjadi. Jadi, pekerjaan seorang auditor adalah untuk memeriksa apakah perusahaan telah melaporkan laporan keuangan dengan benar dan telah mengkomunikasikannya dengan tepat kepada stakeholder. Truth was defined as ‘conformity with reality’. Truth in auditing may be defined as conformity with reality as the auditor can determine reality at the time of his examination and with the evidence available (Maultz dan Sharaf, 1961). Dari kalimat diatas dapat menyimpulkan bahwa Maultz dan Sharaf mendefinisikan kebenaran (truth) di dalam audit sebagai kesesuaian antara kenyataan seperti yang ditetapkan oleh akuntan pada saat dia memeriksa laporan keuangan dan bukti yang tersedia di lapangan.
Berpikir logis adalah berpikir secara bernalar menurut logika yang diakui ilmu pengetahuan dengan bebas sedalam-dalamnya sampai ke dasar permasalahan guna mengungkapkan kebenaran. Kebenaran adalah kenyataan apa adanya yang sesuai dengan
8
logika sehat. Kebenaran juga sekaligus menjadi tujuan pengembangan ilmu pengetahuan karena bermanfaat bagi kehidupan masyarakat (Muhammad, 2004).
Kompetensi seorang auditor dinilai dari kemampuannya untuk menerima atau menolak pernyataan auditee terhadap validitas dan keterpercayaan laporan keuangan yang diaudit (Guy, 2002). Validitas adalah ketepatan mengukur konstruk, menyangkut: “What the test measure and how well it does”, atau “Apakah alat tes memenuhi fungsinya sebagai alat ukur psikologis?” (http://rumahbelajarpsikologi.com) Pengembangan Hipotesis Salah satu perbedaan akuntan dan mahasiswa adalah Akuntan memiliki pengetahuan yang lebih banyak mengenai audit daripada mahasiswa karena pengalaman yang dimiliki (Mardiasmo, 1993). Pengetahuan yang setiap akuntan berbeda-beda, tergantung pada pengalamannya. Pengetahuan tersebut mempengaruhi kualitas petimbangan audit yang dibuatnya. Selain itu, pelatihan lebih yang didapatkan oleh akuntan akan memberikan pengaruh yang signifikan pada perhatian akuntan terhadap kekeliruan yang terjadi (Noviyani, 2002). Personel akuntan baru yang menerima pelatihan dan umpan balik tentang deteksi kecurangan menunjukkan tingkat skeptis dan pengetahuan tentang kecurangan yang lebih tinggi dan mampu mendeteksi kecurangan dengan lebih baik dibanding dengan personel audit yang tidak menerima perlakuan tersebut (Carpenter, 2002 dalam Christiawan, 2005).
Penelitian Nelson dkk (2003) menunjukkan pentingnya pelatihan logika dalam mendeteksi kesalahan pertimbangan audit (audit judgment). Dalam penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa siswa yang diberi pelatihan logika menunjukkan hasil yang lebih baik daripada siswa yang tidak mendapat pelatihan dalam mengidentifikasi valid atau tidak
9
validnya konklusi akuntan dalam pertimbangan audit (audit judgment). Dengan kemampuan berpikir logis yang dimiliki, mahasiswa tersebut mampu mengidentifikasi kebenaran suatu konklusi (pertimbangan audit yang diambil) sehingga mampu mengurangi terjadinya kesalahan dalam pertimbangan audit. Berdasarkan penemuan ini, maka hipotesis pertama yang dirumuskan yaitu : H1: mahasiswa menguasai ilmu logika akan lebih baik daripada mahasiswa yang tidak menguasainya dalam mengurangi kesalahan pertimbangan audit (audit judgment) Akuntan dan mahasiswa akuntansi memiliki persamaan, yakni sama-sama memahami tentang akuntansi dan audit. Mardiasmo (1993) menyatakan mutu pertimbangan audit akuntan yunior yang tidak mempunyai pengalaman pelatihan adalah sama dengan mutu pertimbangan audit mahasiswa. Hasil penelitian Nelson dkk (2003) menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan antara siswa yang tidak mendapat pelatihan logika dengan Akuntan profesional dalam mengidentifikasi benar dan tidak benarnya konklusi yang ada sehingga mampu mengurangi terjadinya kesalahan pertimbangan audit. Hipotesis kedua yang dirumuskan dinyatakan dengan hipotesis null: H02: Tidak terdapat perbedaan antara mahasiswa yang tidak menguasai ilmu logika dan Akuntan profesional dalam mengurangi kesalahan pertimbangan audit (audit judgment)
Menurut Noviyani (2002) pengalaman yang lebih akan menghasilkan pengetahuan yang lebih dalam pertimbangan tingkat materialitas. Pengalaman membentuk seorang akuntan publik menjadi terbiasa dengan situasi dan keadaan dalam setiap penugasan. Pengalaman juga membantu akuntan publik dalam mengambil keputusan terhadap pertimbangan tingkat materialitas dan menunjang setiap langkah yang diambil dalam setiap penugasan. Libby dan Frederick dalam Sularso (1999) menemukan bahwa pengalaman
10
pemeriksaan dapat meningkatkan pengetahuan pemeriksa tentang sebab dan konsekuensi kekeliruan dalam suatu siklus transaksi. Pengalaman akan berpengaruh positif terhadap pengetahuan Akuntan tentang jenis-jenis kekeliruan yang berbeda yang diketahuinya (Noviyani 2002). Pengalaman khusus tentang kesalahan meningkatkan kemungkinan Akuntan memberikan penjelasan yang benar dalam suatu prosedur analitis (O‟Donnell 2002 dalam Christiawan, 2005). Hasil penelitian Nelson dkk (2003) menunjukkan bahwa Akuntan profesional akan memberikan pengertian yang lebih dalam pada kemampuan mempercayai (kebenaran) dari premi argumen dibandingkan dengan mahasiswa. Hipotesis ketiga memprediksi pengalaman Akuntan akan menghasilkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan mahasiswa, baik yang telah mendapat pelatihan logika maupun yang tidak mendapat pelatihan logika dalam mengidentifikasi dan memahami isu-isu yang terkait dengan skenario yang diberikan:
H3: Akuntan profesional memiliki tingkat keyakinan yang tinggi sehingga akan memberikan pengertian yang lebih dalam pada kemampuan mempercayai (kebenaran) dari premi argumen dibandingkan dengan mahasiswa.
11
METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian quasi eksperimen, karena treatment yang dilakukan hanya diberikan untuk variabel independen (pelatihan logika) saja. Dalam penelitian ini masih terdapat variabel luar yang ikut berpengaruh terhadap terbentuknya variabel independen. Variabel independen dalam penelitian ini yaitu pelatihan logika dan variabel dependennya yaitu pertimbangan audit (audit judgment). Sampel dan Teknik Sampling Responden diambil dari kalangan akuntan yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Akuntan Publik di Propinsi Bengkulu serta mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Bengkulu. Teknik sampling yang digunakan untuk responden mahasiswa adalah nonprobability sampling dengan purposive sampling, yakni mahasiswa yang sedang dan telah mengambil matakuliah auditing 1. Responden dalam penelitian ini dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu:
1. Empat puluh satu (41) responden terdiri dari mahasiswa yang sedang dan telah mengikuti mata kuliah audit, dan diberikan treatment (pelatihan logika).
2. Tiga puluh lima (35) responden terdiri dari mahasiswa yang sedang mengikuti mata kuliah audit dan tidak diberikan treatment (pelatihan logika).
3. Tiga puluh (30) responden terdiri dari mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah audit dan tidak diberikan treatment (pelatihan logika).
4. Lima puluh dua (52) responden terdiri dari akuntan pemerintah yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Bengkulu dan akuntan publik yang berada di Propinsi Bengkulu yang
12
berpengalaman melakukan audit minimal 2 tahun dan kesemuanya tidak diberikan treatment (pelatihan logika).
13
Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Variabel dalam penelitian mencakup 2 elemen, yaitu variabel pelatihan logika (variabel independen) dan variabel pertimbangan audit (variabel dependen). Pengukuran variabel independen dilakukan dengan quasi eksperimen, yakni mengelompokkan beberapa responden menjadi 2, yakni responden yang diberi pelatihan mengenai logika dan responden yang tanpa pelatihan. Kelompok kedua ini terdiri dari auditor yang memiliki pengalaman mengaudit dan mahasiswa yang sedang dan telah mengambil matakuliah audit 1. Karakter mahasiswa yang berbeda ini (sedang dan telah menempuh kuliah audit1) berguna untuk analisis lanjutan, dimana mahasiswa yang telah menempuh kuliah audit 1 diasumsikan lebih memahami tentang audit dibanding dengan mahasiswa yang sedang menempuh kuliah tersebut. Pelatihan dilakukan dengan memberikan materi logika yang berasal dari bidang ilmu matematika yang kemudian diaplikasikan pada bidang audit (contoh pada lampiran). Setelah pemberian materi, dilanjutkan dengan tanya jawab peserta-pemateri. Pada sesi pelatihan akhir, dilakukan mini tes (tes kecil) oleh pemateri untuk mengkonfirmasi ulang materi yang telah disampaikan.
Setelah pelatihan dilakukan, pada sesi akhir peneliti menyebarkan kuesioner yang terdiri dari 20 kasus yang masing-masing terdiri dari 2 argumen, dan sebuah konklusi. Responden kemudian menilai apakah konklusi (yang merupakan pertimbangan audit) tersebut benar atau tidak benar. Peneliti memberikan angka 1 untuk jawaban responden yang salah dan angka 2 untuk jawaban responden yang benar sesuai kunci jawaban yang ada. Jawaban setiap responden dijumlahkan kemudian dikali dengan 5 untuk mengetahui nilai yang diperoleh setiap responden. Kemudian responden juga mengisi tingkat
14
keyakinan atas jawabannya itu dalam 4 skala likert. Sebagai penguat, responden juga diminta untuk memberikan alasan berupa jawaban terbuka atas kedua jawaban yang diberikan sebelumnya. Kuesioner yang sama juga disebarkan kepada responden yang tidak mendapatkan pelatihan logika. Pengujian dan Analisis Data Pengujian kualitas data pada penelitian ini menggunakan uji validitas dan uji reabilitas. Uji kualitas data pada penelitian ini menggunakan teknik korelasi Product Moment Pearson dan uji reliabilitas menggunakan analisis Cronbach’s Alpha. Sebelum dilakukan analisis statistik terhadap jawaban responden, dilakukan tabulasi nilai terlebih dahulu atas jawaban responden yang benar dan yang salah setelah dicocokkan dengan kunci jawabanyang ada. Nilai setiap responden dianalisis dengan menggunakan alat analisis one-way anova (analysis of variance). Untuk Hipotesis 1, analisis dilakukan dengan membandingkan antara jawaban responden mahasiswa yang mengikuti pelatihan logika dengan responden mahasiswa yang tidak mengikuti pelatihan logika. Sementara Hipotesis 2 dilakukan dengan membandingkan antara nilai responden mahasiswa yang tidak mengikuti pelatihan logika dengan responden akuntan.
Hipotesis 3: dianalisis dengan melihat tingkat keyakinan responden, kebenaran keyakinan responden dan alasan responden dalam bentuk essay. Tingkat keyakinan responden dan kebenaran keyakinan responden dianalisis dengan menggunakan alat analisis one-way anova (analysis of variance), sedangkan jawaban essay responden dinilai secara subjektif peneliti.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
15
Hasil Uji Kualitas Data Pengujian validitas data dilakukan dengan membandingkan r hitung dengan r tabel. Hasil yang diperoleh menunjukkan hasil r hitung berkisar antara 0,439-0,636 yang ternyata lebih besar dari r tabel (0,143). Sementara untuk uji reliabilitas diperoleh nilai cronbach alpha sebesar 0,869 (>0,6 yang disyaratkan). Hal ini membuktikan bahwa instrumen yang digunakan dapat dinyatakan valid dan reliabel. Hasil uji Hipotesis 1 dan 2 Berikut ini adalah mean Kebenaran Logika setiap kelompok: Insert table 1 Hasil pengujian hipotesis 1 menunjukkan bahwa nilai mean kebenaran logika kelompok 1 sebesar 58,59; kelompok 2 sebesar 51,45; kelompok 3 sebesar 51,17; dan kelompok 4 sebesar 53,38. hal ini dapat dilihat pada tabel berikut: Insert Tabel 2 Dari tabel „Hasil Post Hoc Test Pada Uji One Way Anova (Analysis Of Variance) mengenai Signifikansi Perbedaan Antar Kelompok‟ di atas dapat dilihat bahwa perbedaan antara kelompok 1 dengan kelompok 2 sebesar 0,041 dan perbedaan antara kelompok 1 dengan kelompok 3 sebesar 0,033. Kedua nilai signifikansi ini lebih kecil dari 0,05, sedangkan perbedaan antara kelompok 1 dengan kelompok 4 sebesar 0,191 dan nilai ini lebih besar dari 0,05. Jadi dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok 1 dengan kelompok 2 dan 3, tetapi tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok 1 dengan kelompok 4.
Hasil ini mendukung hipotesis 1 yang berarti bahwa mahasiswa yang telah mendapat pelatihan logika lebih baik dalam mendeteksi benar atau tidak benarnya
16
pertimbangan audit yang merupakan konklusi atau kesimpulan Akuntan yang terdapat dalam kasus yang disediakan dari pada mahasiswa yang tidak mendapat pelatihan logika. Kemampuan mendeteksi kebenaran suatu konklusi ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pertimbangan audit (audit judgement). Hasil pengujian juga menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara Kelompok 2 dan kelompok 3. Hal ini dikarenakan persamaan yang dimiliki oleh kelompok 2 dan kelompok 3 yaitu kedua kelompok ini tidak mendapat treatment yaitu pelatihan logika. Meskipun kedua kelompok ini memiliki perbedaan yaitu kelompok 2 sedang belajar audit dan kelompok 3 telah lulus mata kuliah audit, perbedaan ini tidak berpengaruh sama sekali bahkan dari pengujian menunjukkan bahwa mean nilai kebenaran kelompok 2 (51,45) lebih besar daripada mean nilai kebenaran kelompok 3 (51,17). Nilai kebenaran kelompok 1 yang telah mendapat pelatihan logika tidak berbeda secara signifikan dengan kelompok 4. Hal ini terjadi karena adanya faktor pengalaman audit yang dimiliki oleh kelompok 4. Meskipun demikian, nilai kebenaran antara kelompok 1 yang lebih besar daripada kelompok 4 menunjukkan bahwa kemampuan berpikir logis yang dapat diperoleh melalui pelatihan logika sangat diperlukan dalam proses audit untuk menghindari terjadinya kesalahan pertimbangan audit. Tidak adanya perbedaan yang signifikan antara kelompok 1 dan 4 juga menunjukkan bahwa dengan pelatihan logika, seorang mahasiswa akuntansi ternyata tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan akuntan yang telah berpengalaman dalam mendeteksi benar atau tidaknya kesimpulan yang diambil. Hal ini mendukung hipotesis null 2 yang diajukan.
Hasil Uji Hipotesis 3
17
Dari „Hasil uji one way anova (analysis of variance) mengenai perbedaan tingkat keyakinan dalam pertimbangan audit pada empat kelompok‟ dapat dilihat bahwa kelompok 4 memiliki tingkat keyakinan yang paling tinggi diantara kelompok lainnya dan ke-empat kelompok responden terdapat pada 1 bagian yang sama. Hasil output uji one way anova (analysis of variance) pada bagian Post Hoc Test, hasil equal variances assumed Tukey HSD menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok 4 dengan kelompok 1, kelompok 2 dan kelompok 3. Insert Tabel 3 Meskipun tidak terdapat perbedaan secara signifikan, tingginya nilai tingkat keyakinan ini (terhadap semua jawaban baik jawaban tersebut benar atau tidak benar) mengindikasikan keyakinan yang lebih tinggi pada auditor atas keputusan pertimbangan audit yang diambil. Sedangkan pada kenyataannya, tingkat keyakinan untuk jawaban yang benar saja, kelompok auditor ini berada pada urutan kedua setelah kelompok 1 (mahasiswa yang mendapat pelatihan logika). Hal ini terdapat pada tabel berikut ini : Insert Tabel 4
Dari tabel „Hasil uji one way anova (analysis of variance) mengenai perbedaan kebenaran keyakinan pada empat kelompok‟ di atas dapat dilihat bahwa kelompok 1 memiliki tingkat kebenaran keyakinan yang paling tinggi dibandingkan kelompok 2, kelompok 3 dan kelompok 4 dan keempat kelompok responden terdapat pada 1 bagian yang sama. Hasil output uji one way anova (analysis of variance) pada bagian Post Hoc Test, hasil equal variances assumed Tukey HSD menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok 4 dengan kelompok 1, kelompok 2 dan kelompok 3. Berdasarkan analisis subjektif, kelompok 4 yang merupakan auditor
18
berpengalaman memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai pilihannya tersebut berdasarkan perspektif profesional seorang akuntan serta alasan yang diberikan akuntan lebih beragam daripada alasan yang diberikan mahasiswa. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa pengalaman juga berpengaruh terhadap suatu pertimbangan audit yang diambil. Dengan demikian, memang diperlukan riset lanjutan yang mampu membuktikan bahwa keyakinan yang tinggi yang dimiliki oleh mahasiswa pada kelompok satu disebabkan oleh kemampuan berpikir secara logis yang baru saja diperolehnya dalam pelatihan. Sementara keyakinan tinggi yang dimiliki auditor kemungkinan disebabkan oleh pengalaman yang dimilikinya, dan keyakinan yang tinggi yang dimiliki oleh mahasiswa tanpa pelatihan kemungkinan disebabkan oleh faktor psikologis (kepercayaan yang lebih pada diri sendiri) semata. PENUTUP Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kemampuan mahasiswa berpikir logis yang diperolehnya melalui pelatihan logika sama dengan kemampuan auditor berpengalaman dalam melakukan pertimbangan audit (Audit Judgment) untuk mengurangi terjadinya kesalahan. Dari pengujian yang dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang telah mengikuti pelatihan logika lebih mampu menilai benar atau tidak benarnya konklusi yang diambil dalam suatu pertimbangan audit. Nilai kebenaran logika antara kelompok mahasiswa yang mendapat pelatihan logika dengan kelompok mahasiswa yang tidak mendapat pelatihan logika memiliki perbedaan yang signifikan. Dengan demikian peneliti menyimpulkan bahwa H1 diterima.
19
2. Kemampuan berpikir logis yang diperoleh mahasiswa dari pelatihan dan pengalaman yang dimiliki auditor membuat keduanya mampu mendeteksi kebenaran suatu konklusi dalam pertimbangan audit. Nilai kebenaran logika antara kelompok mahasiswa yang tidak mendapat pelatihan logika dengan akuntan memang tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Dengan demikian peneliti menyimpulkan bahwa H02 tidak bisa ditolak.
3. Meskipun nilai kebenaran logika antara kelompok mahasiswa yang mendapat pelatihan logika dengan auditor tidak memiliki perbedaan yang signifikan, tetapi nilai kebenaran antara kelompok mahasiswa yang mendapat pelatihan logika lebih tinggi daripada auditor. Hal ini berarti bahwa kemampuan berpikir logis (yang dapat diperoleh melalui pelatihan logika) memang diperlukan dalam proses audit untuk menghindari terjadinya kesalahan pertimbangan audit.
4. Auditor memiliki tingkat keyakinan yang tinggi dalam melakukan proses audit dan memberikan penjelasan yang lebih mendalam dibandingkan dengan ketiga kelompok lainnya berdasarkan pengalaman yang dimiliki akuntan. Dengan demikian H3 diterima.
5. Pelatihan logika membawa perubahan pola pikir critical thinking seseorang terutama akuntan dalam menilai benar atau tidaknya informasi yang mereka peroleh dan konklusi yang mereka ambil. Dengan demikian diharapkan dapat mengurangi terjadinnya kesalahan dalam pertimbangan audit (audit judgment).
Implikasi Hasil Penelitian
Penelitian ini mencoba memberikan salah satu alternatif baru bagi auditor dalam mengurangi terjadinya kesalahan dalam pertimbangan audit. Kemampuan berpikir secara
20
logis membantu auditor dalam setiap keputusan yang diambil. Dalam matakuliah auditing, sebagai bekal mahasiswa akuntansi untuk menjadi seorang auditor, saat ini tidak menyentuh materi logika sama sekali. Dengan adanya penelitian ini, pihak akademisi dan praktisi diharapkan dapat membekali auditor dan calon auditor dengan materi logika di samping materi auditing ataupun soft skill lain yang telah ada selama ini. Keterbatasan dan Rekomendasi Penelitian Pelatihan logika yang diberikan hanya dalam waktu singkat (±50 menit) tidak cukup menjamin seseorang untuk menguasai materi logika. Selain itu, umumnya materi logika pernah diperoleh setiap orang ketika duduk di bangku sekolah lanjutan atas sebagai salah satu materi pelajaran matematika. Kemampuan mengingat (memori) seseorang atas pelajaran tersebut, khususnya materi logika, kemungkinan mempengaruhi ketidaksignifikan hasil penelitian. Dengan demikian diharapkan penelitian selanjutnya dilakukan dengan pengujian dua tahap dan membandingkannya. Tahap pertama dilakukan untuk mengetahui kemampuan berpikir logis bawaan seseorang, kemudian tahap kedua, menguji kemampuan berpikir logis setelah dilakukan pelatihan yang lebih mendalam. Selain itu, penelitian ini belum memperhitungkan tingkat pengalaman yang dimiliki auditor. Tingkat pengalaman ini kemungkinan dapat mempengaruhi kemampuan berpikir logis seorang auditor.
DAFTAR PUSTAKA
Abrori, Cholis. (2006). Berpikir Kritis (Critical Thinking) Dalam Profesi Dokter . (Online). http://www.google.com. pdf, Diakses 21 Oktober 2008
Anonim.(2008). Logika. (online). tersedia di World Wide Web : http://id.wikipedia.org/wiki/Audit. diakses 21 Oktober 2008
21
Christiawan, Yulius Jogi. (2005). Aktivitas pengendalian mutu jasa audit Laporan keuangan histories (Studi Kasus pada Beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Jurnal Akuntansi & Keuangan, Vol. 7, no. 1, Mei 2005: 61- 88 Ferdian, Riki. (2006). Pengaruh problem-based learning (PBL) Pada pengetahuan tentang kekeliruan dan Kecurangan (errors and irregularities). Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang Ikatan Akuntan Indonesia, (2001). Standar Profesional Akuntan Publik. Penerbit Salemba Empat. Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. (1999). Metodologi penelitian bisnis untuk akuntansi dan manajemen. Penerbit BPFE. Yogyakarta. Jamilah, Siti dan Zaenal Fanani. (2007). Pengaruh Gender, Tekanan Ketaatan, dan Kompleksitas Tugas Terhadap Audit Judgment. Simposium Nasional Akuntansi X. Makassar Guy, Dan M. (2002). Auditing Buku 1 Edisi Kelima. Penerbit Erlangga Herawati, Arleen dan Yulius Kurnia Susanto. (2008), Profesionalisme, Pengetahuan Akuntan Publik Dalam Mendeteksi Kekeliruan, Etika Profesi Dan Pertimbangan Tingkat Materialitas. the 2nd national conference ukwms Surabaya, 6 September 2008 Mardiasmo, dan Utami, W., (1993), “Pengaruh Pengalaman Audit atas Laporan Keuangan terhadap Mutu Pertimbangan Audit”, Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Edisi Oktober 1993, STIE YKPN, Yogyakarta, hal. 31-36. Markaban. (2004). Logika Matematika. Diklat Instruktur/Pengembang Matematika SMA Jenjang Dasar 6 – 19 Agustus 2004. Mautz, R.K dan Hussein A. Sharaf . 1961. The Philosophy of Auditing. American Accounting Association April 1961 Florida
Muhammad, Abdulkadir. (2004). Filosofi dan Metode Penelitian Social. (Online) tersedia di World Wide Web : http://lemlit.unila.ac.id/file/. diakses 21 Oktober 2008 Nelson, Irvin T, Richard L. Ratliff dan Gordon Steinhoff . (2003). Teaching Logic To Auditing Student: Can Training In Logic Reduce Audit Judgment Errors?. Journal of accounting education 2003. v 21, pp. 215-237 Novack,George. (2000). An Introduction to The Logic of Marxism: Jurnal KIRI, Volume 3, Oktober 2000, Penerbit Neuron
22
Noviani, P. Bandi. (2002). Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan Terhadap Struktur Pengetahuan Auditor Tentang Kekeliruan. Makalah Simposium Nasional Akuntansi 5. Semarang Sjarif, Bachtiar. (1990). Pengantar Dasar Matematika (Himpunan dan Logika)”. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam ITB (Institut Tekhnik Bandung) Suartana, I Wayan. (2007). Upaya Meningkatkan Kualitas Pertimbangan Audit Melalui Self Review: Kasus Going Concern Perusahaan. SNA X Juli 2007 Sularso, S., dan Ainun N. (1999). Analisis Pengaruh Pengalaman Akuntan pada Pengetahuan dan Penggunaan Intuisi dalam Mendeteksi Kekeliruan. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia Vol.2, No.2, Juli, hlm.154–172. Wirodikromo, Sartono. (2004). Matematika Untuk SMA Kelas X. Penerbit Erlangga. Jakarta. Zulaikha. (2006). Pengaruh Interaksi Gender, Kompleksitas Tugas Dan Pengalaman Asuditor Terhadap Audit Judgment (Sebuah Kajian Eksperimental Dalam Audit Saldo Akun Persediaan). SNA IX Agustus 2006
23
LAMPIRAN TABEL 1 Mean (Rata-Rata) Nilai Kebenaran Setiap Kelompok
Kelompok
Nilai Mean Kebenaran logika
Kelompok 1 mahasiswa yang sedang dan telah mengikuti mata kuliah audit, dengan diberikan treatment
58,59
Kelompok 2 mahasiswa yang sedang mengikuti mata kuliah audit dan tidak diberikan treatment
51,45
Kelompok 3 mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah audit dan tidak diberikan treatment
51,17
Kelompok 4 akuntan pemerintah dan akuntan publik yang tidak diberikan treatment
53,38
TABEL 2 Hasil Post Hoc Test Pada Uji One Way Anova (Analysis Of Variance) Mengenai Signifikansi Perbedaan Kebenaran Logika Antar Kelompok
Perbedaan Antara
Sig. kelompok 1 kelompok 2 0,041 kelompok 3 0,033 kelompok 4 0,191 kelompok 2 kelompok 3 1 kelompok 4 0,896 kelompok 3 kelompok 4 0,855
Tabel 3 Hasil uji one way anova (analysis of variance) mengenai tingkat keyakinan pertimbangan audit pada 4 kelompok responden Kelompok N Subset 1 Tukey HSD(a,b,c) kelompok 2 31 57.03 kelompok 3 30 59.33
24
kelompok 1 39 59.41 kelompok 4 34 61.24 Sig. .134
Tabel 4 Hasil uji one way anova (analysis of variance) mengenai perbedaan kebenaran keyakinan pada 4 kelompok responden kelompok N Subset 1 Tukey HSD(a,b,c) kelompok 3 36 91.22 kelompok 2 31 92.13 kelompok 4 34 94.56 kelompok 1 33 97.88 Sig. .051
Contoh Materi pelatihan:
1. Prinsip modus ponens
Pernyataan 1 : jika p maka q Pernyatan 2 : p Kesimpulan : q
3. Modus tollens
Pernyataan 1 : jika p maka q Pernyatan 2 : ~q Kesimpulan : ~p
4. Prinsip silogisme
Pernyataan 1 : jika p maka q Pernyatan 2 : jika q maka r Kesimpulan : jika p maka r
5. Silogisme disjungtif
Pernyataan 1 : p atau q Pernyatan 2 : bukan q Kesimpulan : maka p
6. Prinsip Dilema Konstruktif
Pernyataan 1 : jika p maka q dan jika r maka s
25
Pernyatan 2 : p atau r Kesimpulan : q maka s Contoh kuisioner:
1. Seorang staf auditor baru ditugaskan untuk memeriksa beberapa catatan dokumen didalam ruang penyimpanan arsip. Pengawas menjelaskan kepada auditor tersebut bahwa “Juru arsip orangnya susah diarahkan, tidak bersahabat, dan secara umum orangnya tidak menyenangkan.” Pengawas berpendapat seperti pernyataan berikut ini :
Konklusi pengawas: “Anda akan menemukan file yang berantakan.” ____ benar ____ tidak benar Seberapa yakinkah Anda terhadap jawaban Anda ? ____Saya sangat yakin ____Saya yakin ____Saya yakin, tapi masih ragu-ragu ____Saya hanya memperkirakan Alasan:________________________________________________________________________________________________________________________
2. Seorang auditor memeriksa salah satu karyawan/petugas klien. Pegawai akuntansi menyiapkan rekonsiliasi bank bulanan.
Konklusi auditor: rekonsiliasi bulanan sudah dilakukan ____ benar ____ tidak benar Seberapa yakinkah Anda terhadap jawaban Anda ? ____Saya sangat yakin ____Saya yakin ____Saya yakin, tapi masih ragu-ragu ____Saya hanya memperkirakan Alasan:________________________________________________________________________________________________________________________
26
BIODATA PENELITI 1 Nama: Lisa Martiah Nila Puspita, SE.MSi,Ak. Tempat, tanggal lahir: Palembang, 20 November 1974 (email: lmnpuspita@gmail.com) Pendidikan: Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1997 Magister Sains, Ilmu Akuntansi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 2001 Pekerjaan: staf pengajar FE Universitas Bengkulu PENELITI 2 Nama: Yesi Kurniati Putri, SE Tempat, tanggal lahir: Curup, 16 Juli 1987 HP: (email: Yesi_akt05unib@yahoo.com) Pendidikan: Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Bengkulu, 2009
Lisa Martiah NP, SE., M.Si., Ak
Yesi Kurniati Putri
ABSTRACT The study aimed to know the effect of training in logic toward audit judgment. The data collection was performing by quasi experiment method. Respondent was proceeds in this research about 134 individual and divided into 4 groups. First group consist of 39 students with training in logic and the rest group without training in logic: the second group (students in an auditing course), the third groups (students have complete in second course in auditing) and the fourth group (accountant). Data were collected using questionnaire based on 20 scenarios that’s used by Nelson, et al. (2003). Test hypothesis done by using one-way analyzed of variance (ANOVA). The result is consistent to the result of Nelson, et al. (2003). The result showed: 1) the students in Group 1 performed better than the subjects in the other three groups, 2) there was no statistically significant difference between Groups 4, 3 and 2, suggesting that the group without training in logic does not significantly improve an individual's critical thinking ability, 3) group 4 outperformed all three of the student groups on this dimension. The professional auditors provided more detailed explanations, expressed deeper insights into the scenarios, and demonstrated far more professional scepticism in the explanations of their answers than did the other three groups Keywords: training in logic, audit judgments, truth, believability
2
PENDAHULUAN Akuntansi dikenal sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematika, yang sekarang dikenal sebagai “Pembukuan Berpasangan” (double-entry book keeping) (www.wikipedia.org/wiki/Akuntansi). Audit sebagai cabang dari ilmu akuntansi secara tidak langsung juga berdasarkan pada logika. Hal ini diperkuat dengan pendapat filsuf audit, yaitu Mautz dan Sharaf (1991) yang berargumentasi sebagai berikut : Auditing has its primary roots in logics, on which it draws heavily, but it reaches into other field as well such as mathematics, the behavioral sciences, communications, and ethics for portions of its theory. And although auditing does borrow a good deal from other field, this does not mean that it has no independent identity. Argumen di atas menjelaskan bahwa logika merupakan induk dari ilmu audit. Sebagai induk dari ilmu audit, seharusnya materi logika dipelajari oleh mahasiswa akuntansi. Tetapi pada kenyataannya, literatur mata kuliah akuntansi yang membahas mengenai logika masih sangat sedikit, bahkan tidak menyentuh materi logika sama sekali.
Sebagai induk dari ilmu audit, logika merupakan suatu komponen menarik dalam penelitian akuntansi. Karena, kemampuan mengevaluasi argumen berdasarkan peraturan logika dapat digunakan dalam proses critical thinking (berpikir kritis) bagi akuntan. Berpikir kritis (critical thinking) sangat diperlukan dalam proses pertimbangan audit. Schafersman dalam Abrori (2006) berpendapat bahwa berpikir kritis adalah berpikir berdasarkan pengetahuan yang sesuai dan dapat dipercaya, atau cara berpikir yang beralasan, dapat digambarkan, bertanggung jawab dan mahir. Seorang dikatakan berpikir kritis bila menanyakan suatu hal dan mencari informasi dengan benar. Informasi tersebut digunakan untuk menyelesaikan masalah dan mengelolanya secara logis, efisien, dan
3
kreatif, sehingga dapat membuat kesimpulan yang dapat diterima akal. Selanjutnya informasi digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan tepat berdasarkan analisis informasi dan pengetahuan yang dimilikinya (Abrori, 2006). Ilmu Audit sendiri tidak secara khusus membahas mengenai logika ataupun membicarakan bagaimana hubungan logika dengan audit (Ratliff dan Reding dalam Nelson dkk, 2003), tetapi akuntan menggunakan logika dalam audit untuk mempertimbangkan keputusan-keputusan yang akan diambil berdasarkan bukti dan informasi yang diperolehnya. Studi tentang pentingnya logika dalam sebuah audit masih jarang dilakukan. Nelson dkk (2003) menunjukkan bahwa mahasiswa yang menguasai ilmu logika lebih baik daripada mahasiswa dan auditor profesional yang tidak menguasai ilmu logika dalam mendeteksi adanya kesalahan pertimbangan audit (audit judgment) pada proses pengambilan keputusan. Hasil penelitian ini merekomendasikan pentingnya materi logika bagi mahasiswa akuntansi sebagai bekal mereka sebelum menjadi seorang auditor. Berdasarkan uraian yang melatarbelakangi penelitian ini, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kemampuan mahasiswa berpikir logis yang diperoleh melalui pelatihan logika sama dengan kemampuan auditor berpengalaman dalam melakukan pertimbangan audit (Audit Judgment), sehingga nantinya dapat mengurangi terjadinya kesalahan dalam pertimbangan audit. KAJIAN PUSTAKA Logika
Kebenaran suatu teori yang dikemukakan oleh setiap ilmuwan, matematikawan, maupun para ahli merupakan hal yang sangat menentukan reputasi mereka. Untuk
4
mendapatkan hal tersebut, mereka akan berusaha untuk mengaitkan suatu fakta atau data dengan fakta atau data lainnya melalui suatu proses penalaran yang sahih atau valid. Sebagai akibatnya logika merupakan ilmu yang sangat penting dipelajari (Markaban, 2004)
Di dalam www.wikipedia dijelaskan bahwa Logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. Sedangkan menurut Novack (2000) Logika adalah ilmu tentang proses berpikir. Logika adalah suatu cabang ilmu yang mengkaji penurunan-penurunan kesimpulan yang sahih (valid, correct) dan yang tidak sahih (tidak valid, incorrect). Proses berpikir yang terjadi di saat menurunkan atau menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang diketahui benar atau dianggap benar itu sering juga disebut dengan penalaran (reasoning) (Markaban, 2004). Menurut Sjarif (1990) Dengan mempelajari logika seseorang akan tahu bagaimana seharusnya berpikir agar dapat menghindarkan suatu kesalahan dalam berpikir.
Wirodikromo (2004) mengemukakan bahwa dari satu atau beberapa pernyataan dapat dibuat pernyataan lain dengan menggunakan kata hubung logika. Bentuk kata hubung logika yaitu ingkaran, konjungsi, disjungsi dan implikasi. Wirodikromo (2004) juga mengemukakan bahwa agar kesimpulan yang diambil merupakan kesimpulan yang valid (sah), ada beberapa prinsip yang dapat digunakan. Perlu diperhatikan pula bahwa
5
dalam menarik kesimpulan, pernyataan haruslah bernilai benar. Prinsip-prinsip di bawah ini merupakan dasar-dasar untuk menarik kesimpulan dari beberapa pernyataan : Pernyataan berkuantor, Prinsip modus ponens, Modus tollens, Prinsip silogisme, Silogisme disjungtif dan Prinsip Dilema Konstruktif. Pertimbangan Audit (Audit Judgment) Akuntan mengumpulkan bukti dalam waktu yang berbeda dan mengintegrasikan informasi dari bukti baru tersebut untuk membuat suatu pertimbangan (judgment). Pertimbangan audit (Audit Judgment) berkonsentrasi pada suatu asersi laporan keuangan tertentu, memulai dengan keyakinan awalnya mengenai asersi tersebut dan ada proses perbaikan setelah menerima dan menilai bukti audit yang baru. Dalam proses ini dipertimbangkan apakah hasil prosedur yang dilaksanakan dalam perencanaan, pengumpulan bukti audit untuk berbagai tujuan audit, dan penyelesaian auditnya, mungkin diperlukan untuk memperoleh informasi tambahan mengenai kondisi dan peristiwa beserta bukti-bukti yang mendukung informasi tersebut (Suartana, 2007). Hogarth (1992) dalam Jamilah dkk (2007) mengartikan judgment sebagai proses kognitif yang merupakan perilaku pemilihan keputusan. Akuntan membutuhkan pertimbangan audit (audit judgment) dalam melaksanakan audit sebuah entitas dan memberikan opini atau pendapat terhadap laporan keuangan apakah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi keuangan atau prinsip akuntansi yang berlaku umum; dan standar atau prinsip tersebut diterapkan secara konsisten (Zulaikha, 2006)
Jamilah dkk (2007) berpendapat bahwa Judgment merupakan suatu proses yang terus menerus dalam perolehan informasi (termasuk umpan balik dari tindakan sebelumnya), pilihan untuk bertindak atau tidak bertindak, penerimaan informasi lebih
6
lanjut. Proses judgment tergantung pada kedatangan informasi sebagai suatu proses unfolds. Kedatangan informasi bukan hanya mempengaruhi pilihan, tetapi juga mempengaruhi cara pilihan tersebut dibuat. Setiap langkah, di dalam proses incremental judgment jika informasi terus menerus datang, akan muncul pertimbangan baru dan keputusan/pilihan baru. Pengetahuan akuntan tentang pendeteksian kekeliruan semakin berkembang karena pengalaman kerja. Semakin tinggi pengetahuan akuntan dalam mendeteksi kekeliruan maka semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitas (Herawati, 2008). Libby dan Frederick dalam Sularso (1999) menemukan bahwa akuntan yang berpengalaman memperlihatkan pengetahuan yang lebih lengkap mengenai kekeliruan-kekeliruan laporan keuangan dan menghasilkan jumlah yang lebih banyak mengenai hipotesa penjelasan yang diteliti. Tubbs dalam Ferdian (2006) menemukan bahwa pengalaman berpengaruh terhadap kuantitas dan kualitas pengetahuan yang didapatkan, semakin tinggi pengalaman seorang akuntan semakin tinggi kuantitas dan kualitas pengetahuan yang dimiliki. Gibbins dalam Sularso (1999) mengajukan proposisi bahwa akuntan yang lebih berpengalaman akan mengembangkan preferensi alternatif pendapat yang lebih cepat (hampir otomatis untuk tugas yang bersifat rutin) dibanding akuntan yang belum berpengalaman karena efisiensi pemanfaatan struktur memori yang tersimpan dalam ingatan jangka panjang. Validitas dan Kebenaran
Sebelum mengambil keputusan, akuntan harus mempertimbangkan bukti/informasi yang ada untuk menguatkan keyakinannya dalam mengambil keputusan tersebut. Ada dua kondisi yang harus ditemukan dalam suatu argumen untuk menjadi suatu keyakinan.
7
Kedua kondisi tersebut adalah: pertama, kondisi argumen harus valid, artinya kesimpulan ditarik dari suatu atau beberapa alasan dengan logis; dan yang kedua, alasan tersebut haruslah benar. Dengan kata lain validitas dan kebenaran sangat dibutuhkan, tidak cukup dengan hanya salah satunya. Secara logika, suatu argumen akan salah jika kesimpulan berasal dari alasan yang tidak logis, dengan kata lain argumen akan salah karena hal tersebut tidak valid. Sebaliknya, ketika kondisi argumennya valid, mungkin saja akan tetap salah jika alasannya tidak benar (Nelson dkk, 2003). Tujuan utama auditor mengaudit laporan keuangan adalah untuk menentukan apakah pernyataan yang dilaporkan oleh auditee kepada pihak stakeholder adalah benar (Nelson dkk, 2003). Plato mendefinisikan kebenaran (truth) sebagai kesesuaian antara apa yang dipikirkan dengan apa yang sebenarnya terjadi. Jadi, pekerjaan seorang auditor adalah untuk memeriksa apakah perusahaan telah melaporkan laporan keuangan dengan benar dan telah mengkomunikasikannya dengan tepat kepada stakeholder. Truth was defined as ‘conformity with reality’. Truth in auditing may be defined as conformity with reality as the auditor can determine reality at the time of his examination and with the evidence available (Maultz dan Sharaf, 1961). Dari kalimat diatas dapat menyimpulkan bahwa Maultz dan Sharaf mendefinisikan kebenaran (truth) di dalam audit sebagai kesesuaian antara kenyataan seperti yang ditetapkan oleh akuntan pada saat dia memeriksa laporan keuangan dan bukti yang tersedia di lapangan.
Berpikir logis adalah berpikir secara bernalar menurut logika yang diakui ilmu pengetahuan dengan bebas sedalam-dalamnya sampai ke dasar permasalahan guna mengungkapkan kebenaran. Kebenaran adalah kenyataan apa adanya yang sesuai dengan
8
logika sehat. Kebenaran juga sekaligus menjadi tujuan pengembangan ilmu pengetahuan karena bermanfaat bagi kehidupan masyarakat (Muhammad, 2004).
Kompetensi seorang auditor dinilai dari kemampuannya untuk menerima atau menolak pernyataan auditee terhadap validitas dan keterpercayaan laporan keuangan yang diaudit (Guy, 2002). Validitas adalah ketepatan mengukur konstruk, menyangkut: “What the test measure and how well it does”, atau “Apakah alat tes memenuhi fungsinya sebagai alat ukur psikologis?” (http://rumahbelajarpsikologi.com) Pengembangan Hipotesis Salah satu perbedaan akuntan dan mahasiswa adalah Akuntan memiliki pengetahuan yang lebih banyak mengenai audit daripada mahasiswa karena pengalaman yang dimiliki (Mardiasmo, 1993). Pengetahuan yang setiap akuntan berbeda-beda, tergantung pada pengalamannya. Pengetahuan tersebut mempengaruhi kualitas petimbangan audit yang dibuatnya. Selain itu, pelatihan lebih yang didapatkan oleh akuntan akan memberikan pengaruh yang signifikan pada perhatian akuntan terhadap kekeliruan yang terjadi (Noviyani, 2002). Personel akuntan baru yang menerima pelatihan dan umpan balik tentang deteksi kecurangan menunjukkan tingkat skeptis dan pengetahuan tentang kecurangan yang lebih tinggi dan mampu mendeteksi kecurangan dengan lebih baik dibanding dengan personel audit yang tidak menerima perlakuan tersebut (Carpenter, 2002 dalam Christiawan, 2005).
Penelitian Nelson dkk (2003) menunjukkan pentingnya pelatihan logika dalam mendeteksi kesalahan pertimbangan audit (audit judgment). Dalam penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa siswa yang diberi pelatihan logika menunjukkan hasil yang lebih baik daripada siswa yang tidak mendapat pelatihan dalam mengidentifikasi valid atau tidak
9
validnya konklusi akuntan dalam pertimbangan audit (audit judgment). Dengan kemampuan berpikir logis yang dimiliki, mahasiswa tersebut mampu mengidentifikasi kebenaran suatu konklusi (pertimbangan audit yang diambil) sehingga mampu mengurangi terjadinya kesalahan dalam pertimbangan audit. Berdasarkan penemuan ini, maka hipotesis pertama yang dirumuskan yaitu : H1: mahasiswa menguasai ilmu logika akan lebih baik daripada mahasiswa yang tidak menguasainya dalam mengurangi kesalahan pertimbangan audit (audit judgment) Akuntan dan mahasiswa akuntansi memiliki persamaan, yakni sama-sama memahami tentang akuntansi dan audit. Mardiasmo (1993) menyatakan mutu pertimbangan audit akuntan yunior yang tidak mempunyai pengalaman pelatihan adalah sama dengan mutu pertimbangan audit mahasiswa. Hasil penelitian Nelson dkk (2003) menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan antara siswa yang tidak mendapat pelatihan logika dengan Akuntan profesional dalam mengidentifikasi benar dan tidak benarnya konklusi yang ada sehingga mampu mengurangi terjadinya kesalahan pertimbangan audit. Hipotesis kedua yang dirumuskan dinyatakan dengan hipotesis null: H02: Tidak terdapat perbedaan antara mahasiswa yang tidak menguasai ilmu logika dan Akuntan profesional dalam mengurangi kesalahan pertimbangan audit (audit judgment)
Menurut Noviyani (2002) pengalaman yang lebih akan menghasilkan pengetahuan yang lebih dalam pertimbangan tingkat materialitas. Pengalaman membentuk seorang akuntan publik menjadi terbiasa dengan situasi dan keadaan dalam setiap penugasan. Pengalaman juga membantu akuntan publik dalam mengambil keputusan terhadap pertimbangan tingkat materialitas dan menunjang setiap langkah yang diambil dalam setiap penugasan. Libby dan Frederick dalam Sularso (1999) menemukan bahwa pengalaman
10
pemeriksaan dapat meningkatkan pengetahuan pemeriksa tentang sebab dan konsekuensi kekeliruan dalam suatu siklus transaksi. Pengalaman akan berpengaruh positif terhadap pengetahuan Akuntan tentang jenis-jenis kekeliruan yang berbeda yang diketahuinya (Noviyani 2002). Pengalaman khusus tentang kesalahan meningkatkan kemungkinan Akuntan memberikan penjelasan yang benar dalam suatu prosedur analitis (O‟Donnell 2002 dalam Christiawan, 2005). Hasil penelitian Nelson dkk (2003) menunjukkan bahwa Akuntan profesional akan memberikan pengertian yang lebih dalam pada kemampuan mempercayai (kebenaran) dari premi argumen dibandingkan dengan mahasiswa. Hipotesis ketiga memprediksi pengalaman Akuntan akan menghasilkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan mahasiswa, baik yang telah mendapat pelatihan logika maupun yang tidak mendapat pelatihan logika dalam mengidentifikasi dan memahami isu-isu yang terkait dengan skenario yang diberikan:
H3: Akuntan profesional memiliki tingkat keyakinan yang tinggi sehingga akan memberikan pengertian yang lebih dalam pada kemampuan mempercayai (kebenaran) dari premi argumen dibandingkan dengan mahasiswa.
11
METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian quasi eksperimen, karena treatment yang dilakukan hanya diberikan untuk variabel independen (pelatihan logika) saja. Dalam penelitian ini masih terdapat variabel luar yang ikut berpengaruh terhadap terbentuknya variabel independen. Variabel independen dalam penelitian ini yaitu pelatihan logika dan variabel dependennya yaitu pertimbangan audit (audit judgment). Sampel dan Teknik Sampling Responden diambil dari kalangan akuntan yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Akuntan Publik di Propinsi Bengkulu serta mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Bengkulu. Teknik sampling yang digunakan untuk responden mahasiswa adalah nonprobability sampling dengan purposive sampling, yakni mahasiswa yang sedang dan telah mengambil matakuliah auditing 1. Responden dalam penelitian ini dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu:
1. Empat puluh satu (41) responden terdiri dari mahasiswa yang sedang dan telah mengikuti mata kuliah audit, dan diberikan treatment (pelatihan logika).
2. Tiga puluh lima (35) responden terdiri dari mahasiswa yang sedang mengikuti mata kuliah audit dan tidak diberikan treatment (pelatihan logika).
3. Tiga puluh (30) responden terdiri dari mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah audit dan tidak diberikan treatment (pelatihan logika).
4. Lima puluh dua (52) responden terdiri dari akuntan pemerintah yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Bengkulu dan akuntan publik yang berada di Propinsi Bengkulu yang
12
berpengalaman melakukan audit minimal 2 tahun dan kesemuanya tidak diberikan treatment (pelatihan logika).
13
Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Variabel dalam penelitian mencakup 2 elemen, yaitu variabel pelatihan logika (variabel independen) dan variabel pertimbangan audit (variabel dependen). Pengukuran variabel independen dilakukan dengan quasi eksperimen, yakni mengelompokkan beberapa responden menjadi 2, yakni responden yang diberi pelatihan mengenai logika dan responden yang tanpa pelatihan. Kelompok kedua ini terdiri dari auditor yang memiliki pengalaman mengaudit dan mahasiswa yang sedang dan telah mengambil matakuliah audit 1. Karakter mahasiswa yang berbeda ini (sedang dan telah menempuh kuliah audit1) berguna untuk analisis lanjutan, dimana mahasiswa yang telah menempuh kuliah audit 1 diasumsikan lebih memahami tentang audit dibanding dengan mahasiswa yang sedang menempuh kuliah tersebut. Pelatihan dilakukan dengan memberikan materi logika yang berasal dari bidang ilmu matematika yang kemudian diaplikasikan pada bidang audit (contoh pada lampiran). Setelah pemberian materi, dilanjutkan dengan tanya jawab peserta-pemateri. Pada sesi pelatihan akhir, dilakukan mini tes (tes kecil) oleh pemateri untuk mengkonfirmasi ulang materi yang telah disampaikan.
Setelah pelatihan dilakukan, pada sesi akhir peneliti menyebarkan kuesioner yang terdiri dari 20 kasus yang masing-masing terdiri dari 2 argumen, dan sebuah konklusi. Responden kemudian menilai apakah konklusi (yang merupakan pertimbangan audit) tersebut benar atau tidak benar. Peneliti memberikan angka 1 untuk jawaban responden yang salah dan angka 2 untuk jawaban responden yang benar sesuai kunci jawaban yang ada. Jawaban setiap responden dijumlahkan kemudian dikali dengan 5 untuk mengetahui nilai yang diperoleh setiap responden. Kemudian responden juga mengisi tingkat
14
keyakinan atas jawabannya itu dalam 4 skala likert. Sebagai penguat, responden juga diminta untuk memberikan alasan berupa jawaban terbuka atas kedua jawaban yang diberikan sebelumnya. Kuesioner yang sama juga disebarkan kepada responden yang tidak mendapatkan pelatihan logika. Pengujian dan Analisis Data Pengujian kualitas data pada penelitian ini menggunakan uji validitas dan uji reabilitas. Uji kualitas data pada penelitian ini menggunakan teknik korelasi Product Moment Pearson dan uji reliabilitas menggunakan analisis Cronbach’s Alpha. Sebelum dilakukan analisis statistik terhadap jawaban responden, dilakukan tabulasi nilai terlebih dahulu atas jawaban responden yang benar dan yang salah setelah dicocokkan dengan kunci jawabanyang ada. Nilai setiap responden dianalisis dengan menggunakan alat analisis one-way anova (analysis of variance). Untuk Hipotesis 1, analisis dilakukan dengan membandingkan antara jawaban responden mahasiswa yang mengikuti pelatihan logika dengan responden mahasiswa yang tidak mengikuti pelatihan logika. Sementara Hipotesis 2 dilakukan dengan membandingkan antara nilai responden mahasiswa yang tidak mengikuti pelatihan logika dengan responden akuntan.
Hipotesis 3: dianalisis dengan melihat tingkat keyakinan responden, kebenaran keyakinan responden dan alasan responden dalam bentuk essay. Tingkat keyakinan responden dan kebenaran keyakinan responden dianalisis dengan menggunakan alat analisis one-way anova (analysis of variance), sedangkan jawaban essay responden dinilai secara subjektif peneliti.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
15
Hasil Uji Kualitas Data Pengujian validitas data dilakukan dengan membandingkan r hitung dengan r tabel. Hasil yang diperoleh menunjukkan hasil r hitung berkisar antara 0,439-0,636 yang ternyata lebih besar dari r tabel (0,143). Sementara untuk uji reliabilitas diperoleh nilai cronbach alpha sebesar 0,869 (>0,6 yang disyaratkan). Hal ini membuktikan bahwa instrumen yang digunakan dapat dinyatakan valid dan reliabel. Hasil uji Hipotesis 1 dan 2 Berikut ini adalah mean Kebenaran Logika setiap kelompok: Insert table 1 Hasil pengujian hipotesis 1 menunjukkan bahwa nilai mean kebenaran logika kelompok 1 sebesar 58,59; kelompok 2 sebesar 51,45; kelompok 3 sebesar 51,17; dan kelompok 4 sebesar 53,38. hal ini dapat dilihat pada tabel berikut: Insert Tabel 2 Dari tabel „Hasil Post Hoc Test Pada Uji One Way Anova (Analysis Of Variance) mengenai Signifikansi Perbedaan Antar Kelompok‟ di atas dapat dilihat bahwa perbedaan antara kelompok 1 dengan kelompok 2 sebesar 0,041 dan perbedaan antara kelompok 1 dengan kelompok 3 sebesar 0,033. Kedua nilai signifikansi ini lebih kecil dari 0,05, sedangkan perbedaan antara kelompok 1 dengan kelompok 4 sebesar 0,191 dan nilai ini lebih besar dari 0,05. Jadi dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok 1 dengan kelompok 2 dan 3, tetapi tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok 1 dengan kelompok 4.
Hasil ini mendukung hipotesis 1 yang berarti bahwa mahasiswa yang telah mendapat pelatihan logika lebih baik dalam mendeteksi benar atau tidak benarnya
16
pertimbangan audit yang merupakan konklusi atau kesimpulan Akuntan yang terdapat dalam kasus yang disediakan dari pada mahasiswa yang tidak mendapat pelatihan logika. Kemampuan mendeteksi kebenaran suatu konklusi ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pertimbangan audit (audit judgement). Hasil pengujian juga menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara Kelompok 2 dan kelompok 3. Hal ini dikarenakan persamaan yang dimiliki oleh kelompok 2 dan kelompok 3 yaitu kedua kelompok ini tidak mendapat treatment yaitu pelatihan logika. Meskipun kedua kelompok ini memiliki perbedaan yaitu kelompok 2 sedang belajar audit dan kelompok 3 telah lulus mata kuliah audit, perbedaan ini tidak berpengaruh sama sekali bahkan dari pengujian menunjukkan bahwa mean nilai kebenaran kelompok 2 (51,45) lebih besar daripada mean nilai kebenaran kelompok 3 (51,17). Nilai kebenaran kelompok 1 yang telah mendapat pelatihan logika tidak berbeda secara signifikan dengan kelompok 4. Hal ini terjadi karena adanya faktor pengalaman audit yang dimiliki oleh kelompok 4. Meskipun demikian, nilai kebenaran antara kelompok 1 yang lebih besar daripada kelompok 4 menunjukkan bahwa kemampuan berpikir logis yang dapat diperoleh melalui pelatihan logika sangat diperlukan dalam proses audit untuk menghindari terjadinya kesalahan pertimbangan audit. Tidak adanya perbedaan yang signifikan antara kelompok 1 dan 4 juga menunjukkan bahwa dengan pelatihan logika, seorang mahasiswa akuntansi ternyata tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan akuntan yang telah berpengalaman dalam mendeteksi benar atau tidaknya kesimpulan yang diambil. Hal ini mendukung hipotesis null 2 yang diajukan.
Hasil Uji Hipotesis 3
17
Dari „Hasil uji one way anova (analysis of variance) mengenai perbedaan tingkat keyakinan dalam pertimbangan audit pada empat kelompok‟ dapat dilihat bahwa kelompok 4 memiliki tingkat keyakinan yang paling tinggi diantara kelompok lainnya dan ke-empat kelompok responden terdapat pada 1 bagian yang sama. Hasil output uji one way anova (analysis of variance) pada bagian Post Hoc Test, hasil equal variances assumed Tukey HSD menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok 4 dengan kelompok 1, kelompok 2 dan kelompok 3. Insert Tabel 3 Meskipun tidak terdapat perbedaan secara signifikan, tingginya nilai tingkat keyakinan ini (terhadap semua jawaban baik jawaban tersebut benar atau tidak benar) mengindikasikan keyakinan yang lebih tinggi pada auditor atas keputusan pertimbangan audit yang diambil. Sedangkan pada kenyataannya, tingkat keyakinan untuk jawaban yang benar saja, kelompok auditor ini berada pada urutan kedua setelah kelompok 1 (mahasiswa yang mendapat pelatihan logika). Hal ini terdapat pada tabel berikut ini : Insert Tabel 4
Dari tabel „Hasil uji one way anova (analysis of variance) mengenai perbedaan kebenaran keyakinan pada empat kelompok‟ di atas dapat dilihat bahwa kelompok 1 memiliki tingkat kebenaran keyakinan yang paling tinggi dibandingkan kelompok 2, kelompok 3 dan kelompok 4 dan keempat kelompok responden terdapat pada 1 bagian yang sama. Hasil output uji one way anova (analysis of variance) pada bagian Post Hoc Test, hasil equal variances assumed Tukey HSD menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok 4 dengan kelompok 1, kelompok 2 dan kelompok 3. Berdasarkan analisis subjektif, kelompok 4 yang merupakan auditor
18
berpengalaman memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai pilihannya tersebut berdasarkan perspektif profesional seorang akuntan serta alasan yang diberikan akuntan lebih beragam daripada alasan yang diberikan mahasiswa. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa pengalaman juga berpengaruh terhadap suatu pertimbangan audit yang diambil. Dengan demikian, memang diperlukan riset lanjutan yang mampu membuktikan bahwa keyakinan yang tinggi yang dimiliki oleh mahasiswa pada kelompok satu disebabkan oleh kemampuan berpikir secara logis yang baru saja diperolehnya dalam pelatihan. Sementara keyakinan tinggi yang dimiliki auditor kemungkinan disebabkan oleh pengalaman yang dimilikinya, dan keyakinan yang tinggi yang dimiliki oleh mahasiswa tanpa pelatihan kemungkinan disebabkan oleh faktor psikologis (kepercayaan yang lebih pada diri sendiri) semata. PENUTUP Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kemampuan mahasiswa berpikir logis yang diperolehnya melalui pelatihan logika sama dengan kemampuan auditor berpengalaman dalam melakukan pertimbangan audit (Audit Judgment) untuk mengurangi terjadinya kesalahan. Dari pengujian yang dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang telah mengikuti pelatihan logika lebih mampu menilai benar atau tidak benarnya konklusi yang diambil dalam suatu pertimbangan audit. Nilai kebenaran logika antara kelompok mahasiswa yang mendapat pelatihan logika dengan kelompok mahasiswa yang tidak mendapat pelatihan logika memiliki perbedaan yang signifikan. Dengan demikian peneliti menyimpulkan bahwa H1 diterima.
19
2. Kemampuan berpikir logis yang diperoleh mahasiswa dari pelatihan dan pengalaman yang dimiliki auditor membuat keduanya mampu mendeteksi kebenaran suatu konklusi dalam pertimbangan audit. Nilai kebenaran logika antara kelompok mahasiswa yang tidak mendapat pelatihan logika dengan akuntan memang tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Dengan demikian peneliti menyimpulkan bahwa H02 tidak bisa ditolak.
3. Meskipun nilai kebenaran logika antara kelompok mahasiswa yang mendapat pelatihan logika dengan auditor tidak memiliki perbedaan yang signifikan, tetapi nilai kebenaran antara kelompok mahasiswa yang mendapat pelatihan logika lebih tinggi daripada auditor. Hal ini berarti bahwa kemampuan berpikir logis (yang dapat diperoleh melalui pelatihan logika) memang diperlukan dalam proses audit untuk menghindari terjadinya kesalahan pertimbangan audit.
4. Auditor memiliki tingkat keyakinan yang tinggi dalam melakukan proses audit dan memberikan penjelasan yang lebih mendalam dibandingkan dengan ketiga kelompok lainnya berdasarkan pengalaman yang dimiliki akuntan. Dengan demikian H3 diterima.
5. Pelatihan logika membawa perubahan pola pikir critical thinking seseorang terutama akuntan dalam menilai benar atau tidaknya informasi yang mereka peroleh dan konklusi yang mereka ambil. Dengan demikian diharapkan dapat mengurangi terjadinnya kesalahan dalam pertimbangan audit (audit judgment).
Implikasi Hasil Penelitian
Penelitian ini mencoba memberikan salah satu alternatif baru bagi auditor dalam mengurangi terjadinya kesalahan dalam pertimbangan audit. Kemampuan berpikir secara
20
logis membantu auditor dalam setiap keputusan yang diambil. Dalam matakuliah auditing, sebagai bekal mahasiswa akuntansi untuk menjadi seorang auditor, saat ini tidak menyentuh materi logika sama sekali. Dengan adanya penelitian ini, pihak akademisi dan praktisi diharapkan dapat membekali auditor dan calon auditor dengan materi logika di samping materi auditing ataupun soft skill lain yang telah ada selama ini. Keterbatasan dan Rekomendasi Penelitian Pelatihan logika yang diberikan hanya dalam waktu singkat (±50 menit) tidak cukup menjamin seseorang untuk menguasai materi logika. Selain itu, umumnya materi logika pernah diperoleh setiap orang ketika duduk di bangku sekolah lanjutan atas sebagai salah satu materi pelajaran matematika. Kemampuan mengingat (memori) seseorang atas pelajaran tersebut, khususnya materi logika, kemungkinan mempengaruhi ketidaksignifikan hasil penelitian. Dengan demikian diharapkan penelitian selanjutnya dilakukan dengan pengujian dua tahap dan membandingkannya. Tahap pertama dilakukan untuk mengetahui kemampuan berpikir logis bawaan seseorang, kemudian tahap kedua, menguji kemampuan berpikir logis setelah dilakukan pelatihan yang lebih mendalam. Selain itu, penelitian ini belum memperhitungkan tingkat pengalaman yang dimiliki auditor. Tingkat pengalaman ini kemungkinan dapat mempengaruhi kemampuan berpikir logis seorang auditor.
DAFTAR PUSTAKA
Abrori, Cholis. (2006). Berpikir Kritis (Critical Thinking) Dalam Profesi Dokter . (Online). http://www.google.com. pdf, Diakses 21 Oktober 2008
Anonim.(2008). Logika. (online). tersedia di World Wide Web : http://id.wikipedia.org/wiki/Audit. diakses 21 Oktober 2008
21
Christiawan, Yulius Jogi. (2005). Aktivitas pengendalian mutu jasa audit Laporan keuangan histories (Studi Kasus pada Beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Jurnal Akuntansi & Keuangan, Vol. 7, no. 1, Mei 2005: 61- 88 Ferdian, Riki. (2006). Pengaruh problem-based learning (PBL) Pada pengetahuan tentang kekeliruan dan Kecurangan (errors and irregularities). Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang Ikatan Akuntan Indonesia, (2001). Standar Profesional Akuntan Publik. Penerbit Salemba Empat. Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. (1999). Metodologi penelitian bisnis untuk akuntansi dan manajemen. Penerbit BPFE. Yogyakarta. Jamilah, Siti dan Zaenal Fanani. (2007). Pengaruh Gender, Tekanan Ketaatan, dan Kompleksitas Tugas Terhadap Audit Judgment. Simposium Nasional Akuntansi X. Makassar Guy, Dan M. (2002). Auditing Buku 1 Edisi Kelima. Penerbit Erlangga Herawati, Arleen dan Yulius Kurnia Susanto. (2008), Profesionalisme, Pengetahuan Akuntan Publik Dalam Mendeteksi Kekeliruan, Etika Profesi Dan Pertimbangan Tingkat Materialitas. the 2nd national conference ukwms Surabaya, 6 September 2008 Mardiasmo, dan Utami, W., (1993), “Pengaruh Pengalaman Audit atas Laporan Keuangan terhadap Mutu Pertimbangan Audit”, Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Edisi Oktober 1993, STIE YKPN, Yogyakarta, hal. 31-36. Markaban. (2004). Logika Matematika. Diklat Instruktur/Pengembang Matematika SMA Jenjang Dasar 6 – 19 Agustus 2004. Mautz, R.K dan Hussein A. Sharaf . 1961. The Philosophy of Auditing. American Accounting Association April 1961 Florida
Muhammad, Abdulkadir. (2004). Filosofi dan Metode Penelitian Social. (Online) tersedia di World Wide Web : http://lemlit.unila.ac.id/file/. diakses 21 Oktober 2008 Nelson, Irvin T, Richard L. Ratliff dan Gordon Steinhoff . (2003). Teaching Logic To Auditing Student: Can Training In Logic Reduce Audit Judgment Errors?. Journal of accounting education 2003. v 21, pp. 215-237 Novack,George. (2000). An Introduction to The Logic of Marxism: Jurnal KIRI, Volume 3, Oktober 2000, Penerbit Neuron
22
Noviani, P. Bandi. (2002). Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan Terhadap Struktur Pengetahuan Auditor Tentang Kekeliruan. Makalah Simposium Nasional Akuntansi 5. Semarang Sjarif, Bachtiar. (1990). Pengantar Dasar Matematika (Himpunan dan Logika)”. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam ITB (Institut Tekhnik Bandung) Suartana, I Wayan. (2007). Upaya Meningkatkan Kualitas Pertimbangan Audit Melalui Self Review: Kasus Going Concern Perusahaan. SNA X Juli 2007 Sularso, S., dan Ainun N. (1999). Analisis Pengaruh Pengalaman Akuntan pada Pengetahuan dan Penggunaan Intuisi dalam Mendeteksi Kekeliruan. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia Vol.2, No.2, Juli, hlm.154–172. Wirodikromo, Sartono. (2004). Matematika Untuk SMA Kelas X. Penerbit Erlangga. Jakarta. Zulaikha. (2006). Pengaruh Interaksi Gender, Kompleksitas Tugas Dan Pengalaman Asuditor Terhadap Audit Judgment (Sebuah Kajian Eksperimental Dalam Audit Saldo Akun Persediaan). SNA IX Agustus 2006
23
LAMPIRAN TABEL 1 Mean (Rata-Rata) Nilai Kebenaran Setiap Kelompok
Kelompok
Nilai Mean Kebenaran logika
Kelompok 1 mahasiswa yang sedang dan telah mengikuti mata kuliah audit, dengan diberikan treatment
58,59
Kelompok 2 mahasiswa yang sedang mengikuti mata kuliah audit dan tidak diberikan treatment
51,45
Kelompok 3 mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah audit dan tidak diberikan treatment
51,17
Kelompok 4 akuntan pemerintah dan akuntan publik yang tidak diberikan treatment
53,38
TABEL 2 Hasil Post Hoc Test Pada Uji One Way Anova (Analysis Of Variance) Mengenai Signifikansi Perbedaan Kebenaran Logika Antar Kelompok
Perbedaan Antara
Sig. kelompok 1 kelompok 2 0,041 kelompok 3 0,033 kelompok 4 0,191 kelompok 2 kelompok 3 1 kelompok 4 0,896 kelompok 3 kelompok 4 0,855
Tabel 3 Hasil uji one way anova (analysis of variance) mengenai tingkat keyakinan pertimbangan audit pada 4 kelompok responden Kelompok N Subset 1 Tukey HSD(a,b,c) kelompok 2 31 57.03 kelompok 3 30 59.33
24
kelompok 1 39 59.41 kelompok 4 34 61.24 Sig. .134
Tabel 4 Hasil uji one way anova (analysis of variance) mengenai perbedaan kebenaran keyakinan pada 4 kelompok responden kelompok N Subset 1 Tukey HSD(a,b,c) kelompok 3 36 91.22 kelompok 2 31 92.13 kelompok 4 34 94.56 kelompok 1 33 97.88 Sig. .051
Contoh Materi pelatihan:
1. Prinsip modus ponens
Pernyataan 1 : jika p maka q Pernyatan 2 : p Kesimpulan : q
3. Modus tollens
Pernyataan 1 : jika p maka q Pernyatan 2 : ~q Kesimpulan : ~p
4. Prinsip silogisme
Pernyataan 1 : jika p maka q Pernyatan 2 : jika q maka r Kesimpulan : jika p maka r
5. Silogisme disjungtif
Pernyataan 1 : p atau q Pernyatan 2 : bukan q Kesimpulan : maka p
6. Prinsip Dilema Konstruktif
Pernyataan 1 : jika p maka q dan jika r maka s
25
Pernyatan 2 : p atau r Kesimpulan : q maka s Contoh kuisioner:
1. Seorang staf auditor baru ditugaskan untuk memeriksa beberapa catatan dokumen didalam ruang penyimpanan arsip. Pengawas menjelaskan kepada auditor tersebut bahwa “Juru arsip orangnya susah diarahkan, tidak bersahabat, dan secara umum orangnya tidak menyenangkan.” Pengawas berpendapat seperti pernyataan berikut ini :
Konklusi pengawas: “Anda akan menemukan file yang berantakan.” ____ benar ____ tidak benar Seberapa yakinkah Anda terhadap jawaban Anda ? ____Saya sangat yakin ____Saya yakin ____Saya yakin, tapi masih ragu-ragu ____Saya hanya memperkirakan Alasan:________________________________________________________________________________________________________________________
2. Seorang auditor memeriksa salah satu karyawan/petugas klien. Pegawai akuntansi menyiapkan rekonsiliasi bank bulanan.
Konklusi auditor: rekonsiliasi bulanan sudah dilakukan ____ benar ____ tidak benar Seberapa yakinkah Anda terhadap jawaban Anda ? ____Saya sangat yakin ____Saya yakin ____Saya yakin, tapi masih ragu-ragu ____Saya hanya memperkirakan Alasan:________________________________________________________________________________________________________________________
26
BIODATA PENELITI 1 Nama: Lisa Martiah Nila Puspita, SE.MSi,Ak. Tempat, tanggal lahir: Palembang, 20 November 1974 (email: lmnpuspita@gmail.com) Pendidikan: Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1997 Magister Sains, Ilmu Akuntansi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 2001 Pekerjaan: staf pengajar FE Universitas Bengkulu PENELITI 2 Nama: Yesi Kurniati Putri, SE Tempat, tanggal lahir: Curup, 16 Juli 1987 HP: (email: Yesi_akt05unib@yahoo.com) Pendidikan: Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Bengkulu, 2009
Wednesday, December 1, 2010
MUKENA
Pakaian yang satu ini merupakan kebutuhan primer bagi seorang muslimah. Saya yakin setiap muslimah pasti memilikinya satu atau bahkan lebih.
Saya sendiri memiliki mukena sejak duduk di sekolah dasar. Mukena yang saya miliki terbuat dari bahan blacu, jahitan ibu saya sendiri. Dulu, susah mendapatkan mukena ukuran anak-anak yang dijual di pasaran. Saya tidak ingat berapa minggu sekali saya mencucinya,( atau mungkin juga sekali dalam setahun?). yang jelas penggunaannya hanya jika orang tua saya mengingatkan waktu sholat dan mengajak sholat berjamaah.
Memasuki usia SMP, saya mendapat mukena baru yang masih terlalu besar untuk dipakai. Kali ini, mukena tersebut cukup bertahan lama, hingga SMA pun masih saya gunakan. Bukan karena bahannya yang awet, tetapi memang karena jarang digunakan… astaghfirullah…meski penggunaannya lebih dari dua kali setahun.
Alhamdulillah, kondisi tersebut tidak berlangsung selamanya. Ketika hasil UMPTN diumumkan, orang tua saya serta merta membelikan mukena baru sekaligus travel bag untuk keberangkatan saya ke rantau seberang. Jauh dari orang tua menyadarkan saya akan ketiadaan tempat bergantung kecuali Allah SWT. Sholat lima waktupun tak pernah ketinggalan lagi, plus sholat sunnah lainnya.
Lima tahun (menyelesaikan S1) ditambah dua tahun (S2) jauh dari orang tua, tidak membuat jumlah mukena saya bertambah, hanya sekali berganti yang baru. Saat itu, saya pikir dengan satu mukena sudah cukup, toh kalau kotor bias dicuci, dijemur, dan dikeringkan.
Perubahan jumlah mukena yang saya miliki baru terjadi pada saat seorang laki-laki datang kepada orang tua saya dan meminta saya untuk dijadikan istri. Sejak saat itu, saya memiliki dua mukena yang saya pakai bergantian.
Status ibu rumah tanggapun yang berada di tengah masyarakat membuat saya merasa perlu menambah satu lagi mukena baru yang menurut saya harus bernilai lebih tinggi. Maksudnya, mukena tersebut hanya dipakai pada saat-saat khusus, hari raya misalnya, atau ketika ada tamu yang numpang sholat di rumah. Jumlahnya jadi tiga.
Satu per satu lahirlah buah hati amanah Allah, kebutuhan khadimatpun tak terelakkan. Kebetulan mereka yang pernah ikut dengan saya adalah orang-orang yang kesadaran atas kebutuhan sholat masih rendah. Keinginan mendakwahi merekapun muncul dengan mengajak, mengingatkan mereka untuk sholat di setiap waktunya, sekaligus meminjamkan mukena yang saya miliki.
Hari berganti hari, khadimat pun datang dan pergi silih berganti. Jumlah mukena pun berubah-ubah, karena di antara mereka ada yang sengaja memintanya, ada yang mengaku tertinggal di rumah saat mereka pulang mudik. It’s okay. Saya sering membeli mukena baru dengan harga berkisar 50 rb-150rb. Sampai pada saat mukena saya hanya berjumlah dua…. Datanglah khadimat baru tanpa membawa mukena. Seperti biasa, saya pun menaruh satu mukena saya di kamarnya. Kudu beli lagi nih…apalagi bulan depan sudah Ramadhan.
Di saat rencana pembelian akan menjadi pelaksanaan, seorang teman menawarkan berbagai mukena. Indah, menarik, cantik, dengan bordiran rapi di sana sini. Di saat pilah pilih, saya tanya harganya berapa. Tenggorokan saya nyaris tercekat menelan ludah, jutaan rupiah. Masya Allah, bukannya tidak sanggup bayar, hanya saja kalau saya bandingkan dengan mukena saya terdahulu, paling mahal seharga Rp 150 rb, (itu saja sudah tak tahu berada dimana), rasanya terlalu berat untuk mengenakannya. Saya jadi berpikir, bagaimana jika di saat saya memakainya, nilai kekhusyukan saya tidak sebanding jutaan rupiah itu……. Biarlah, untuk sementara saya meninggalkan bordiran indah itu. sampai saat nilai kekhusyukan saya benar-benar siap menandingi nilai rupiah itu …
Wallahu’alam
Saya sendiri memiliki mukena sejak duduk di sekolah dasar. Mukena yang saya miliki terbuat dari bahan blacu, jahitan ibu saya sendiri. Dulu, susah mendapatkan mukena ukuran anak-anak yang dijual di pasaran. Saya tidak ingat berapa minggu sekali saya mencucinya,( atau mungkin juga sekali dalam setahun?). yang jelas penggunaannya hanya jika orang tua saya mengingatkan waktu sholat dan mengajak sholat berjamaah.
Memasuki usia SMP, saya mendapat mukena baru yang masih terlalu besar untuk dipakai. Kali ini, mukena tersebut cukup bertahan lama, hingga SMA pun masih saya gunakan. Bukan karena bahannya yang awet, tetapi memang karena jarang digunakan… astaghfirullah…meski penggunaannya lebih dari dua kali setahun.
Alhamdulillah, kondisi tersebut tidak berlangsung selamanya. Ketika hasil UMPTN diumumkan, orang tua saya serta merta membelikan mukena baru sekaligus travel bag untuk keberangkatan saya ke rantau seberang. Jauh dari orang tua menyadarkan saya akan ketiadaan tempat bergantung kecuali Allah SWT. Sholat lima waktupun tak pernah ketinggalan lagi, plus sholat sunnah lainnya.
Lima tahun (menyelesaikan S1) ditambah dua tahun (S2) jauh dari orang tua, tidak membuat jumlah mukena saya bertambah, hanya sekali berganti yang baru. Saat itu, saya pikir dengan satu mukena sudah cukup, toh kalau kotor bias dicuci, dijemur, dan dikeringkan.
Perubahan jumlah mukena yang saya miliki baru terjadi pada saat seorang laki-laki datang kepada orang tua saya dan meminta saya untuk dijadikan istri. Sejak saat itu, saya memiliki dua mukena yang saya pakai bergantian.
Status ibu rumah tanggapun yang berada di tengah masyarakat membuat saya merasa perlu menambah satu lagi mukena baru yang menurut saya harus bernilai lebih tinggi. Maksudnya, mukena tersebut hanya dipakai pada saat-saat khusus, hari raya misalnya, atau ketika ada tamu yang numpang sholat di rumah. Jumlahnya jadi tiga.
Satu per satu lahirlah buah hati amanah Allah, kebutuhan khadimatpun tak terelakkan. Kebetulan mereka yang pernah ikut dengan saya adalah orang-orang yang kesadaran atas kebutuhan sholat masih rendah. Keinginan mendakwahi merekapun muncul dengan mengajak, mengingatkan mereka untuk sholat di setiap waktunya, sekaligus meminjamkan mukena yang saya miliki.
Hari berganti hari, khadimat pun datang dan pergi silih berganti. Jumlah mukena pun berubah-ubah, karena di antara mereka ada yang sengaja memintanya, ada yang mengaku tertinggal di rumah saat mereka pulang mudik. It’s okay. Saya sering membeli mukena baru dengan harga berkisar 50 rb-150rb. Sampai pada saat mukena saya hanya berjumlah dua…. Datanglah khadimat baru tanpa membawa mukena. Seperti biasa, saya pun menaruh satu mukena saya di kamarnya. Kudu beli lagi nih…apalagi bulan depan sudah Ramadhan.
Di saat rencana pembelian akan menjadi pelaksanaan, seorang teman menawarkan berbagai mukena. Indah, menarik, cantik, dengan bordiran rapi di sana sini. Di saat pilah pilih, saya tanya harganya berapa. Tenggorokan saya nyaris tercekat menelan ludah, jutaan rupiah. Masya Allah, bukannya tidak sanggup bayar, hanya saja kalau saya bandingkan dengan mukena saya terdahulu, paling mahal seharga Rp 150 rb, (itu saja sudah tak tahu berada dimana), rasanya terlalu berat untuk mengenakannya. Saya jadi berpikir, bagaimana jika di saat saya memakainya, nilai kekhusyukan saya tidak sebanding jutaan rupiah itu……. Biarlah, untuk sementara saya meninggalkan bordiran indah itu. sampai saat nilai kekhusyukan saya benar-benar siap menandingi nilai rupiah itu …
Wallahu’alam
Tuesday, November 30, 2010
fenomena akad murabahah di perbankan syariah
KETIKA AKAD TAK TERUCAP, MAKNA KIAN TAK TERUNGKAP
Oleh: Lisa Martiah NP, SE,MSi,Ak
“Pinjam aja ke Bank Syariah X, mumpung sekarang ada budget untuk itu”, “Enakan ke Bank Syariah Y, lebih sederhana prosedurnya….”, “Pinjam ke Bank Syariah atau konvensional gak jauh beda total pengembaliannya…” dan masih banyak lagi ungkapan sejenis yang dilontarkan masyarakat ketika membutuhkan dana untuk keperluan tertentu. Terlepas dari keperluan pembiayaan produktif ataupun konsumtif, ungkapan semacam itu tidak jelas makna ubudiyah (ibadah) yang seharusnya terkandung dalam setiap amal yang dilakukan seorang muslim.
Dalam rangka meningkatkan pemasaran produknya, baik perbankan konvensional maupun syariah tak sungkan mengadakan kerjasama dengan instansi lain untuk menyalurkan dana yang dimilikinya. Melalui koperasi yang ada pada instansi bersangkutan, pegawai dengan mudah dapat mengajukan permohonan pembiayaan, tanpa harus berhubungan langsung ke bank bersangkutan. Baru ketika permohonan disetujui bank, pegawai yang meminjam dating ke bank untuk menyelesaikan beberapa urusan administrasi lagi.
Prosedur yang dilalui pegawai dalam sebuah instansi melalui koperasi untuk mengajukan permohonan pembiayaan baik kepada bank konvensional maupun bank syariah relatif sama. Ditambah lagi dengan pengurus koperasi yang tidak memiliki wawasan tentang ekonomi syariah, membuat akad pembiayaan di bank syariah melalui koperasi tersebut tidak jelas. Ironisnya, pegawai yang membutuhkan pembiayaan pun tidak peduli makna syariah yang ia lakukan transaksi, yang penting ia memperoleh dana pada saat itu.
Bila dicermati lebih lanjut, mayoritas pegawai membutuhkan dana untuk keperluan konsumtif, membangun rumah, membeli kendaraan bermotor, menyekolahkan anak dan lain-lain. Islam tidak merekomendasikan adanya pinjaman konsumtif, Islam justru mendorong pembiayaan-pembiayaan produktif agar seseorang dapat beramal sholeh secara lebih progresif. Sebagai solusi pemenuhan kebutuhan konsumtif tersebut, Islam menyerukan untuk melakukan baiah (jual beli). Sebagaimana firman Allah SWT,” …Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba….”(QS.Al Baqoroh: 275)
Bentuk nyata pembiayaan konsumtif ini adalah produk murabahah. Produk yang ditawarkan perbankan syariah ini jelas berbeda dengan pembiayaan yang ditawarkan bank konvensional. Murabahah adalah akad jual beli antara pihak bank dan nasabah dengan margin (keuntungan) yang telah ditetapkan, sementara di bank konvensional produk ini berupa pinjaman yang harus dikembalikan dengan kelebihan di atas pokok pinjaman yang di dalam Islam adalah terlarang (tergolong riba).
Sayang seribu kali sayang, akad murabahah hampir tak pernah disebutkan dalam setiap pengajuan pembiayaan melalui koperasi pegawai. Minimnya pengetahuan pegawai (calon nasabah bank syariah) dan pengurus koperasi membuat akad murabahah ini tidak berbeda dengan pinjaman konsumtif yang ditawarkan bank konvensional. Si pegawai hanya mementingkan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhannya, sementara pengurus koperasi juga tidak ingin direpotkan dengan adanya tambahan prosedur yang harus dilaluinya.
Mensosialisasikan ekonomi syariah beserta instrumennya memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain menjadi agenda perbankan syariah itu sendiri, adalah tugas ulama dan akademisi penggiat ekonomi syariah untuk lebih memasyarakatkan instrumen pendukung perekonomian syariah itu sendiri. Tidak terbatas pada seminar-seminar berskala nasional dan internasional, di luar institusi pendidikan ekonomi syariah, dibutuhkan pula pelatihan-pelatihan terhadap ujung tombak pelaksanaannya. Tidak menutup kemungkinan, jika kajian-kajian di majelis taklim ibu-ibu di mesjid-mesjid atau perkantoran juga diselingi materi ekonomi syariah, karena itu semua adalah dalam rangka menegakkan Kalimatullah di muka bumi ini. Wallahu alam bissawab.
Bengkulu, 21 Juni 2010
Untuk FOSSEI
Oleh: Lisa Martiah NP, SE,MSi,Ak
“Pinjam aja ke Bank Syariah X, mumpung sekarang ada budget untuk itu”, “Enakan ke Bank Syariah Y, lebih sederhana prosedurnya….”, “Pinjam ke Bank Syariah atau konvensional gak jauh beda total pengembaliannya…” dan masih banyak lagi ungkapan sejenis yang dilontarkan masyarakat ketika membutuhkan dana untuk keperluan tertentu. Terlepas dari keperluan pembiayaan produktif ataupun konsumtif, ungkapan semacam itu tidak jelas makna ubudiyah (ibadah) yang seharusnya terkandung dalam setiap amal yang dilakukan seorang muslim.
Dalam rangka meningkatkan pemasaran produknya, baik perbankan konvensional maupun syariah tak sungkan mengadakan kerjasama dengan instansi lain untuk menyalurkan dana yang dimilikinya. Melalui koperasi yang ada pada instansi bersangkutan, pegawai dengan mudah dapat mengajukan permohonan pembiayaan, tanpa harus berhubungan langsung ke bank bersangkutan. Baru ketika permohonan disetujui bank, pegawai yang meminjam dating ke bank untuk menyelesaikan beberapa urusan administrasi lagi.
Prosedur yang dilalui pegawai dalam sebuah instansi melalui koperasi untuk mengajukan permohonan pembiayaan baik kepada bank konvensional maupun bank syariah relatif sama. Ditambah lagi dengan pengurus koperasi yang tidak memiliki wawasan tentang ekonomi syariah, membuat akad pembiayaan di bank syariah melalui koperasi tersebut tidak jelas. Ironisnya, pegawai yang membutuhkan pembiayaan pun tidak peduli makna syariah yang ia lakukan transaksi, yang penting ia memperoleh dana pada saat itu.
Bila dicermati lebih lanjut, mayoritas pegawai membutuhkan dana untuk keperluan konsumtif, membangun rumah, membeli kendaraan bermotor, menyekolahkan anak dan lain-lain. Islam tidak merekomendasikan adanya pinjaman konsumtif, Islam justru mendorong pembiayaan-pembiayaan produktif agar seseorang dapat beramal sholeh secara lebih progresif. Sebagai solusi pemenuhan kebutuhan konsumtif tersebut, Islam menyerukan untuk melakukan baiah (jual beli). Sebagaimana firman Allah SWT,” …Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba….”(QS.Al Baqoroh: 275)
Bentuk nyata pembiayaan konsumtif ini adalah produk murabahah. Produk yang ditawarkan perbankan syariah ini jelas berbeda dengan pembiayaan yang ditawarkan bank konvensional. Murabahah adalah akad jual beli antara pihak bank dan nasabah dengan margin (keuntungan) yang telah ditetapkan, sementara di bank konvensional produk ini berupa pinjaman yang harus dikembalikan dengan kelebihan di atas pokok pinjaman yang di dalam Islam adalah terlarang (tergolong riba).
Sayang seribu kali sayang, akad murabahah hampir tak pernah disebutkan dalam setiap pengajuan pembiayaan melalui koperasi pegawai. Minimnya pengetahuan pegawai (calon nasabah bank syariah) dan pengurus koperasi membuat akad murabahah ini tidak berbeda dengan pinjaman konsumtif yang ditawarkan bank konvensional. Si pegawai hanya mementingkan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhannya, sementara pengurus koperasi juga tidak ingin direpotkan dengan adanya tambahan prosedur yang harus dilaluinya.
Mensosialisasikan ekonomi syariah beserta instrumennya memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain menjadi agenda perbankan syariah itu sendiri, adalah tugas ulama dan akademisi penggiat ekonomi syariah untuk lebih memasyarakatkan instrumen pendukung perekonomian syariah itu sendiri. Tidak terbatas pada seminar-seminar berskala nasional dan internasional, di luar institusi pendidikan ekonomi syariah, dibutuhkan pula pelatihan-pelatihan terhadap ujung tombak pelaksanaannya. Tidak menutup kemungkinan, jika kajian-kajian di majelis taklim ibu-ibu di mesjid-mesjid atau perkantoran juga diselingi materi ekonomi syariah, karena itu semua adalah dalam rangka menegakkan Kalimatullah di muka bumi ini. Wallahu alam bissawab.
Bengkulu, 21 Juni 2010
Untuk FOSSEI
Monday, July 12, 2010
Hari Pertama Sekolah 12 Juli 2010
12 Juli 2010
Hari ini hari pertama sekolah anakku yang kedua Isnina Aida bahri. Wajahnya yang riang dengan senyum yang mengembang sudah terlukis di wajahnya sejak bangun tidur subuh tadi. Bersama abangnya Alif Sirajuddin Bahri, nina diantar ayahnya ke sekolah…. Ya Allah lindungilah mereka, berikannya mereka hidayah dan ilmu-Mu, mudahkanlah Ya Rabb, segala urusan mereka…
Aku teringat 30 tahun yang lalu, ketika pertama kali diantar ke SD Muhammadiyah 6 palembang oleh ayahku… setelah memilihkanku bangku kosong, ayahku berkata,” Nak, ayah ke kantor sebentar, dan nanti ayah akan jemput lagi…” aku mengangguk sambil menatap punggung ayahku menuju pintu meninggalkanku… berurai air mataku….
Hari pertama yang tidak aku lupakan…
Friday, July 2, 2010
Sunday, May 16, 2010
Thursday, May 6, 2010
LUPIS
KHAS INDONESIA.....LUPIS
Makanan ini terbuat dari beras ketan yang dibungkus dengan daun... ditaburi parutan kelapa dan gula merah yang sudah dicairkan....hmmm... yummy...
Makanan ini terbuat dari beras ketan yang dibungkus dengan daun... ditaburi parutan kelapa dan gula merah yang sudah dicairkan....hmmm... yummy...
Friday, March 26, 2010
CATATAN KECIL PERJALANAN UN-KU
Catatan kecil dalam perjalanan UN-ku
Beberapa hari terakhir ini aku harus berangkat pagi-pagi.
Melalui jalan raya antar kabupaten yang hanya beberapa km dari tempat tinggalku, aku harus lincah memegang stir untuk menghindari banyak lubang.
Pagi merupakan waktu tersibuk setiap orang untuk memulai aktivitasnya…
Ditempatkan di sekolah negeri yang tak jauh dari pusat kota, membuatku kembali tergugah…
Betapa tidak, mulai dari keluhan kepala sekolah belum turunnya dana anggaran UN padahal UN tetap harus terselenggara, fasilitas sekolah yang masih perlu ditambah, bla…bla..bla…
Hari kedua, ada seorang pengawas yang terlambat datang… alasannya, karena jatuh dari motor… menghindari lubang di jalan…tapi ia tetap menjalankan tugas…
Menjelang hari terakhir UN, nampak banyak siswa yang justru tanpa semangat.
Pertanyaan yang muncul di kepala mereka.. what should I do tomorrow?
Lulus UN tidak otomatis membuat mereka gembira…
Kondisi ekonomi orang tua membuat mereka tidak mampu menjawab pertanyaan itu. Hampir 80% siswa berasal dari keluarga petani, nelayan, buruh…
Itu sudah cukup memberikan gambaran jawaban yang mereka terima
Hanya segelintir dari mereka yang siap mendobrak realita dan menanggung segala risiko untuk melanjutkan pendidikan.
Wow… klise memang… tapi itu realita…
Masih tak jauh dari pusat kota….
Bagaimana mereka yang ada di pelosok ya? Yang katanya harus mendaki bukit berbatu.. melepas sepatu bila hujan....
Ironis memang, ketika aku berhadapan dengan mahasiswa yang berpenampilan perlente.... laksana artis turun dari mobil mewah... tanpa buku, memanggul laptop... yang digunakan untuk ber-fb-ria menggunakan hotspot gratis... memberikan lembar jawaban kosong ketika ujian.... uuppss...
It’s a life, man....
Beberapa hari terakhir ini aku harus berangkat pagi-pagi.
Melalui jalan raya antar kabupaten yang hanya beberapa km dari tempat tinggalku, aku harus lincah memegang stir untuk menghindari banyak lubang.
Pagi merupakan waktu tersibuk setiap orang untuk memulai aktivitasnya…
Ditempatkan di sekolah negeri yang tak jauh dari pusat kota, membuatku kembali tergugah…
Betapa tidak, mulai dari keluhan kepala sekolah belum turunnya dana anggaran UN padahal UN tetap harus terselenggara, fasilitas sekolah yang masih perlu ditambah, bla…bla..bla…
Hari kedua, ada seorang pengawas yang terlambat datang… alasannya, karena jatuh dari motor… menghindari lubang di jalan…tapi ia tetap menjalankan tugas…
Menjelang hari terakhir UN, nampak banyak siswa yang justru tanpa semangat.
Pertanyaan yang muncul di kepala mereka.. what should I do tomorrow?
Lulus UN tidak otomatis membuat mereka gembira…
Kondisi ekonomi orang tua membuat mereka tidak mampu menjawab pertanyaan itu. Hampir 80% siswa berasal dari keluarga petani, nelayan, buruh…
Itu sudah cukup memberikan gambaran jawaban yang mereka terima
Hanya segelintir dari mereka yang siap mendobrak realita dan menanggung segala risiko untuk melanjutkan pendidikan.
Wow… klise memang… tapi itu realita…
Masih tak jauh dari pusat kota….
Bagaimana mereka yang ada di pelosok ya? Yang katanya harus mendaki bukit berbatu.. melepas sepatu bila hujan....
Ironis memang, ketika aku berhadapan dengan mahasiswa yang berpenampilan perlente.... laksana artis turun dari mobil mewah... tanpa buku, memanggul laptop... yang digunakan untuk ber-fb-ria menggunakan hotspot gratis... memberikan lembar jawaban kosong ketika ujian.... uuppss...
It’s a life, man....
Wednesday, February 10, 2010
MEMPERKENALKAN EKONOMI SYARIAH LEBIH DINI
MEMPERKENALKAN EKONOMI SYARIAH LEBIH DINI
Oleh: Lisa Martiah Nila Puspita*
Oleh: Lisa Martiah Nila Puspita*
“Dengan pengorbanan sekecil-kecilnya, akan menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya”. Sepotong kalimat di atas yang lebih popular dikenal dengan prinsip ekonomi ini sangat melekat hampir pada setiap diri setiap orang. Mulai dari kalangan pejabat hingga penjahat, pengusaha sampai pengangguran, yang terpelajar atau tidak pernah menenyam pendidikan sekalipun. Entah dari mana sumber biasnya, yang jelas kalimat tersebut sudah terlanjur melekat pada masyarakat, meski kemudian pada sebagian orang terutama yang melanjutkan pendidikan tinggi di bidang ekonomi memperoleh revisinya menjadi “dengan pengorbanan tertentu, akan menghasilkan keuntungan seoptimal mungkin” atau “dengan pengorbanan sekecil-sekecilnya, akan menghasilkan keuntungan tertentu yang optimal.”
Kalimat hipotesis yang tak kalah popular lainnya adalah “semakin besar penghasilan yang diperoleh, semakin besar pula pengeluaran yang terjadi”. Kalimat yang mengandung perbandingan secara linier ini kemudian ditelan mentah-mentah oleh kebanyakan orang, tanpa menghiraukan faktor penyebab dan akibat yang ditimbulkannya jika tidak dibarengi dengan batasan-batasan (baca: norma/nilai agama).
Dua kalimat yang berkaitan dengan kehidupan ekonomi baik secara individu maupun masyarakat ini seolah mendarah daging dan menjadi pola pikir masyarakat umum khususnya muslim saat ini. Bila tidak diluruskan, pemahaman seperti ini akan menimbulkan dampak negatif baik dalam pola konsumsi maupun pola produksi seseorang. Tanpa menghiraukan norma-norma yang ada di masyarakat ataupun batasan syariah, seorang muslim akan terdorong untuk memenuhi kebutuhannya semaksimal mungkin dengan pengorbanan sekecil mungkin atau tanpa pengorbanan sedikitpun. Atau sebaliknya, ketika penghasilan seseorang meningkat, pola konsumsi untuk memaksimalkan kepuasan syahwatnya pun mengalami peningkatan selama kemampuan finansialnya memungkinkan bahkan cenderung ke arah berlebih-lebihan (pemborosan).
Pola konsumtif masyarakat ini tercermin pada meningkatnya pertumbuhan pasar-pasar modern yang semakin menggeser kedudukan pasar tradisional. Orang-orang cenderung lebih memilih kepada sebuah gengsi daripada kepada manfaat yang dibutuhkannya. Contoh misalnya seseorang mau membeli mie instant. Ia lebih suka beli di mall daripada di pedagang pinggiran (warung). Dari sisi produksi, masyarakat mencoba mengambil jalan pintas dengan memanfaatkan peluang yang ada dan dengan sedikit berkorban (baca: kerja), dengan harapan dapat meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari apa yang diinginkannya. Korupsi merajalela dan menjadi budaya, etika dalam berbisnis diabaikan, saling memanipulasi, saling menjatuhkan, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang terjadi. Ironisnya, fenomena yang bermuara pada ketimpangan ekonomi ini terjadi pada sebagian besar masyarakat kita yang notabene adalah beragama Islam.
Memang banyak faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhi pola konsumsi dan produksi, mulai dari kebudayaan, sosial, peran dan status sosial, personal dan psikologis (Kotler, 2000). Hanya saja kesemua kegiatan yang pada dasarnya adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan tersebut, sebenarnya bermula dari dorongan hawa nafsu yang berbentuk kesadaran atas nilai uang, yang sebenarnya di dalam Islam ada batasan-batasan yang tetap harus dijaga dan ditaati.
Fenomena tersebut kemudian dikemas dalam teori-teori ekonomi konvensional yang kita kenal selama ini. Dimulai dari pendidikan dasar hingga menengah, teori tersebut dikemas dan diperkenalkan dalam paket kurikulum pendidikan ekonomi, tanpa sentuhan nilai-nilai Islam sedikitpun. Dan kesemua itu tertanam secara mendalam dan membentuk pola perilaku konsumsi dan produksi. Padahal Islam sendiri mengatur segala segi kehidupan seorang muslim termasuk di dalamnya mengenai kehidupan perekonomian yang meliputi perilaku konsumsi, yang sangat terkait dengan zakat, dan perilaku produksi (etika bisnis, etos kerja), di antaranya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. 2:168). “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS.62:10).
“yang kamu miliki adalah apa yang telah kamu makan dan apa yang telah kamu infakkan.” (Hadits)
Selain itu, batasan lain yang tidak kalah pentingnya adalah aspek kemashlahatan, yakni mengutamakan kebaikan dan menjauhi kerusakan.
Sayangnya, batasan-batasan yang ditentukan oleh Al Qur’an dan Hadits tersebut kurang diperkenalkan kepada masyarakat baik secara informal apalagi formal. Sebuah riset yang dilakukan di 100 Taman Pendidikan Alqur’an (TPA) di Jakarta menunjukkan bahwa hanya sekitar 5% TPA yang memperkenalkan zakat kepada santrinya, selebihnya hanya memberikan materi tentang cara membaca Al Qur’an, shalat dan puasa. Perkenalan secara formal pun belum terealisasi dengan baik. Pembahasan mengenai teori-teori ekonomi dalam kurikulum pendidikan selama ini belum menyentuh aspek Islami yang seharusnya diberikan pada anak didik muslim. Kurikulum yang diterapkan selama ini secara sekuler membahas teori ekonomi dan dalil-dalil agama dalam dua mata pelajaran yang berbeda. Bahkan lebih jauh lagi, Pendidikan moral dan agama belum menyentuh aspek perilaku ekonomi seorang muslim.
Selama ini, kurikulum yang ada menciptakan sosok muslim yang konsumtif dan produktif, yang jauh dari nilai-nilai Islami. Jika kondisi tersebut diubah dengan memasukkan pendekatan Syariah ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah, peluang untuk menciptakan sosok muslim yang memiliki pola konsumsi dan produksi yang Islami di masa yang akan datang semakin terbuka lebar.
Sebagaimana yang dilakukan pihak kepolisian, dalam rangka memperkecil tingkat pelanggaran rambu-rambu lalulintas, yang berakibat terjadinya lakalantas, berbagai upaya dilakukan termasuk memperkenalkan rambu-rambu lalulintas kepada anak-anak sejak dini. Hal ini dirasakan lebih efektif ketimbang dilakukan pada orang-orang dewasa, meskipun dampaknya belum dapat dirasakan saat ini.
Pengenalan terhadap ekonomi syariah lebih dini merupakan salah satu bentuk upaya untuk memperbaiki ketimpangan perekonomian yang dirasakan saat ini. Tidak hanya produk perbankan syariah yang dimasukkan dalam kurikulum mata pelajaran ekonomi seperti yang ada selama ini, tetapi esensi ekonomi syariah yang menjadi rambu-rambu pola konsumsi, produksi bahkan distribusi seorang atau masyarakat muslim pun dapat dikemas dalam kurikulum tersendiri.
. Jika pendidik muslim memiliki semangat tinggi untuk memperkenalkan ekonomi syariah banyak cara yang dapat ditempuh. Sebagai langkah awal, materi ekonomi Syariah bisa saja dikemas secara berdampingan dengan materi dalam kurikulum yang sudah ada selama ini. Lebih lanjut, upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan memasukkannya ke dalam kurikulum muatan lokal, sebelum nantinya diharapkan bisa menjadi kurikulum nasional.
Dengan demikian, diharapkan paradigma syariah akan tertanam dalam pola pikir masyarakat muslim sejak ia mempersiapkan diri di bangku sekolah. Nantinya, diharapkan masa mendatang masyarakat muslim dapat lebih bisa menjaga norma-norma Islami dalam perilaku konsumsi dan produksinya dalam rangka memperkuat basis ekonomi. Wallahu ‘alam bissawab.
* DOSEN JURUSAN AKUNTANSI FE UNIB
TINGGAL DI JL UNIB PERMAI II C NO 100
PEMATANG GUBERNUR BENGKULU,
TLP. 0736-7310611
Tuesday, February 9, 2010
Wednesday, February 3, 2010
Sunday, January 31, 2010
Friday, January 22, 2010
RESUME BUKU "PETUNJUK JALAN" SAYYID QUTHB
Judul buku: PETUNJUK JALAN
Penulis: Sayyid Quthb
Penerbit: Gema Insani, cetakan ketiga 2006 (200 hal)
Sekilas buku ini tidak berbeda dengan buku reliji lainnya yang terdiri dari bahasan-bahasan ayat Al Qur’an dan Hadits. Namun ketika dibaca halaman demi halaman, ternyata isinya membuka pemikiran pembacanya pada suatu pemikiran revolusioner. Sesuai judul yang dikemukakan, buku ini menuntun pembaca untuk melakukan revolusi total dimulai secara individu, masyarakat, hingga negara sesuai petunjuk ke jalan tersebut yang tidak lain adalah Al Qur’an.
Dilatarbelakangi fenomena kegagalan kepemimpinan dan kegagalan sistem yang diterapkan dalam setiap bidang, penulis mengajukan pemikiran perlunya kepemimpinan (baca: Islam) yang mampu mempertahankan dan mengembangkan peradaban materiil. Kepemimpinan yang dimaksud adalah kepemimpinan yang berbeda dengan isme-isme yang pernah ada di muka bumi dan dinyatakan gagal. Perbedaan yang nyata dari semuanya itu adalah terletak pada ”akidah” dan ”manhaj”. Tidak sekedar konsep, melainkan pula harus diwujudkan secara nyata dalam setiap sisi kehidupan sehingga tercipta kebangkitan Islam. Untuk itu, dibutuhkan adanya pionir-pionir. Buku ini diharapkan menjadi pegangan (petunjuk jalan) bagi pionir tersebut dalam mencapai kebangkitan Islam.
Bagian kedua buku ini memberikan referensi (gambaran) bagi pionir tentang generasi terbaik yang pernah ada guna memotivasi diri untuk mencapai tujuannya. Generasi tersebut merupakan generasi Qur’ani yang istimewa yang tidak lain adalah generasi para sahabat. Alasan mereka dikatakan sebagai generasi terbaik bukanlah karena pada saat itu Rasulullah SAW ada di tengah mereka, melainkan karena 3 hal, yaitu:
mereka menjadikan Al Qur’an sebagai satu-satunya sumber rujukan
para sahabat mempelajari Al Qur’an untuk menerima perintah, bukan karena rasa ingin tahu, sekedar membaca, merasakan dan menikmatinya saja.
ketika mendengar ayat-ayat Al Qur’an, mereka memutuskan seluruh kejahiliyahan masa lalu.
Secara totalitas mereka menerima manhaj yang dibawa dalam Islam. Adalah suatu keharusan bagi orang-orang yang ingin mewujudkan kebangkitan Islam untuk mengetahui sifat/karakterikstik manhaj yang dimaksud.
Penulis kemudian menjelaskannya pada bab kedua, yakni Karakteristik Manhaj Al Qur’an dalam Dakwah.
Adapun karakter yang pertama adalah bahwa manhaj ini mengusung kalimat Laa ilaaha illallaah yang tertanam dalam sanubari (al uluuhiyyah), tidak hanya nampak secara fisik, karena kalau saja mengedepankan jasad, maka efek sosial yang terjadi adalah munculnya thaghut-thaghut baru dalam peradaban dunia yang bertentangan dengan al ’ubuudiyyah. Karakter kedua adalah pergerakan yang progresif. Untuk mencapai tujuan yang dimaksud, bukan sekedar konsep atau teori semata yang dibutuhkan, melainkan diperlukan suatu aksi nyata untuk mengatasi permasalahan yang ada dalam kehidupan.
Pada bagian ketiga buku ini dijelaskan mengenai tumbuhnya masyarakat muslim berikut karakternya. Penyimpangan dari Kehendak Allah terjadi secara global di setiap sisi kehidupan manusia, tidak lagi dalam tataran individu, tetapi sudah dalam tataran masyarakat. Gerakan sosial yang ada di masyarakat saat ini merupakan gerakan jahil yang di dalamnya juga terdapat individu-individu yang shalih. Mereka dikatakan minoritas yang dibatasi oleh sistem-sistem jahil yang berbeda dengan sistem yang Allah tetapkan. Kejahiliyahan yang ada tidak dalam bentuk teori semata, melainkan terwujud dalam sebuah gerakan. Untuk melenyapkan gerakan sosial yang jahil itu dan menggantikannya dengan yang haq, maka dibutuhkan adanya gerakan sosial yang lebih kuat, tidak sekedar konsep semata. Gerakan sosial yang haq tersebut harus dihadirkan secara sempurna, nyata dan sesungguhnya hingga dapat dengan mudah menjadi tolok ukur pemilahan antara muslim dan nonmuslim, tidak sekedar ’teoretis’. Individu muslim yang teoretis dalam sistem yang jahiliyyah akan tetap terdesak dan tertuntut untuk berbaur dalam sistem tersebut. Masyarakat muslim yang diharapkan terwujud memiliki karakteristik inklusif bukan eksklusif seperti yang pernah ada dalam setiap peradaban. Masyarakat yang tidak membeda-bedakan manusia secara kebangsaan, nasionalisme, warna kulit, maupun bahasanya (yang dianggap sebagai sifat hewan ini).
Untuk membentuk masyarakat muslim, dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dalam bentuk jihad fi sabilillah yang dibahas dalam bagian berikutnya dalam buku ini. Jihad fi sabilillah yang didefinisikan sebagai peperangan defensif oleh kebanyakan orang selama ini tidaklah benar sepenuhnya, apalagi untuk jaman sekarang ini. Bercermin dari sirah, maka perjuangan Rasulullah dalam menegakkan kalimat Allah dilakukan melalui beberapa tahap, yang diawali dengan bertahan, bersabar, lalu memaafkan. Tahap berikutnya barulah berhijrah dan berperang (jihad). Kondisi orang-orang kafir sebelum diturunkannya perintah berjihad (surat Al Bara’ah) terbagi dalam tiga golongan: orang-orang yang terlibat dalam perjanjian damai (ahlul-ahdi wa ash shulhi), orang-orang yang diperangi (ahlul harb), dan orang-orang yang dilindungi (ahludz-dzimmah). Pada kondisi ini, beliau selalu was-was jika perjanjian tersebut dibatalkan, setelah nyata dibatalkan, barulah beliau memerangi. Setelah turunnya surat Al Bara’ah, Rasulullah diperintahkan untuk memerangi. Kelompok pertama juga terbagi menjadi tiga golongan: orang yang membatalkan perjanjian, memberontak dan memerangi, Rasulullah diperintahkan untuk memeranginya, orang yang memiliki perjanjian dan menepatinya serta tidak berkeinginan untuk memerangi, Rasulullah diperintahkan untuk menyelesaikan perjanjian sampai waktunya, dan orang-orang yang tidak mengadakan perjanjian, tetapi tidak mengusik dakwah dan menginginkan perdamaian mutlak terus-menerus, untuk kelompok ini Rasulullah diperintahkan untuk menolerir mereka sampai empat bulan, dan jika tidak mau masuk Islam, maka beliau akan memerangi. Ketiga strategi tersebut menyebabkan mereka berbondong-bondong masuk Islam, dan enggan berlama-lama dalam kekafiran. Sementara bagi kafir yang dilindungi, dikenakan jizyah. Perintah ini ada dalam surat At Taubah. Setelah itu, maka manusia yang ada di dunia ini ada tiga macam, yaitu: orang muslim yang mukmin, orang yang memerangi Islam dan selalu dalam keadaan takut, dan orang yang tunduk dan berdamai dengan Islam. Sementara terhadap orang-orang munafik, Rasulullah diperintahkan untuk menerima kepura-puraan mereka dengan baik dan menyerahkan kepada Allah segala hal yang mereka sembunyikan.
Demikian fase-fase jihad pada jaman Rasulullah. Fase-fase yang dilalui tersebut memiliki karakter: realistis (tidak hanya persuasif (dakwah), tetapi juga menggunakan fisik (jihad), progresif (berkesinambungan dan setiap fase perkembangannya ada perangkat pendukung tertentu bagi kondisi dan kebutuhan reallistisnya), terpola dan memiliki tujuan yang jelas(pengahambaan kepada Allah secara ikhlas), serta pro perdamaian dan sesuai dengan aturan legal. Jihad tidak identik dengan peperangan defensif, melainkan usaha atau gerakan pembebasan manusia di muka bumi dari penghambaan manusia atas manusia lainnya yang salah satu bentuknya adalah penghambaan terhadap hawa nafsu. Dapat pula dikatakan bahwa jihad ditujukan untuk mencabut segala kekuasaan Allah yang dicuri dan mengembalikannya kapada Allah, meruntuhkan kerajaan manusia dan mendirikan kerajaan Allah di muka bumi yang berarti bukan menyerahkan kepemimpinan kepada agamawan seperti kekuasaan gereja yang pernah ada, atau melegitimasi bagi orang-orang yang mengatasnamakan tuhan untuk memegang kendali kekuasaan. Yang dimaksud mendirikan kerajaan Allah adalah menjadikan kedaulatan bagi syariat Allah semata.
Usaha ini dilakukan tidak cukup melalui penjelasan semata ( al Bayaan) yang berhadapan dengan keyakinan (ideologi) dan pandangan (konsepsi) hidup, melainkan diperlukan pula pergerakan (al harakah) yang menghadapi rintangan materiil, terutama kekuasaan politik. Penulis berpendapat bahwa untuk tujuan tersebut, maka kedua hal itu (penjelasan dan pergerakan) harus dilakukan sekaligus.
Pada bagian terakhir bab ini dijelaskan mengenai pengertian jihad yang terpaksanya sebagai peperangan defensif (mempertahankan diri). Justru dengan definisi ini, kita dapat menemukan hakikat motif jihad di dalam Islam. Disebutkan pada bagian lain bab ini bahwa peperangan ditujukan untuk menjaga eksistensi manusia dan mengeliminir kerusakan bumi.
Kemudian dijelaskan pula mengenai hikmah perintah jihad pada setiap fasenya, misal ketika di mekah diperintahkan bersabar. Hal ini berguna untuk melatih diri kaum muslim yang merupakan bangsa arab yang terkenal dengan ketidaksabarannya, sementara pada fase di madinah, diketahui bahwa masih terdapat keleluasaan untuk melakukan dakwah lisan yang tidak ada satupun kekuasaan politik yang menghalangi. Di Madinah pula Rasulullah berkonsentrasi pada kaum Quraisy yang menjadi penghalang bagi kabilah lain yang ingin memeluk Islam. Fase-fase ini menunjukkan bahwa sesungguhnya pengertian jihad sebagai peperangan defensif sungguh tidak tepat.
Sesungguhnya landasan jihad islami adalah mengeluarkan orang-orang yang Ia kehendaki dari penghambaan hamba kepada penghambaan kepada Allah semata.
Bagian berikutnya pada buku ini adalah penjelasan mengenai penghambaan kepada Allah, yakni Laa Ilaaha Illallaah Sebuah Pedoman Hidup. Pada bagian ini dijelaskan bahwa kehidupan manusia (umat islam) haruslah berlandaskan kalimat syahadat, dengan kata lain kehidupan tidak disebut sebagai kehidupan islami jika tidak berlandaskan kalimat ini. Beberapa kelompok masyarakat yang ada di bumi ini dijelaskan pada bagian ini, yaitu: masyarakat muslim dan masyarakat jahiliyyah yakni: masyarakat yang tidak mengikhlaskan penghambaannya kepada Allah semata, yang nampak pada keyakinan, pandangan hidup, ritual peribadatan dan syariaat perundang-undangan mereka. Masyarakat jahiliyyah ini terdiri dari, komunis, penyembah berhala,yahudi, kristen, dan masyarakat yang menyatakan dirinya ’masyarakat islam’ itu sendiri. Kelompok yang terakhir ini digolongkan jahil bukan karena menuhankan seseorang, bukan pula melakukan upacara agama untuk seseorang selain Allah, melainkan mereka tidak merealisasikan penghambaan kepada Allah semata dalam sistem kehidupannya. Sebagian mereka mengaku sekuler.
Kelompok masyarakat selain masyarakat Islami menerapkan hukum-hukum yang bukan bersumber dari Allah semata. Akibatnya, tidak jarang terjadi benturan-benturan dalam kehidupan manusia itu sendiri. Alam dengan segala wujudnya memerlukan suatu aturan yang bersifat universal yang mengatur hubungan antara satu eksistensi dengan yang lainnya, mengatur semua gerakannya, agar tidak berbenturan, tidak rusak, hingga pada suatu masa yang telah dikehendaki Allah. Bab berikutnya di dalam buku ini dibahas mengenai Syariat Universal. Aturan yang diciptakan manusia mungkin saja membuat nyaman diri mereka secara temporer, tetapi aturan tersebut ternyata tidak mampu membuat keserasian total antara kehidupan manusia dan gerak alam semesta, bahakan antara fitrah mereka yang tersembunyi dengan kehidupan yang nyata. Yang mampu membuat aturan yang dapat menciptakan keserasian secara total adalah Pencipta Alam Semesta dan Pencipta manusia itu sendiri, yakni Allah. Saat merealisasikan keseimbangan yang mutlak antara kehidupan manusia dan hukum alam semsta akan terlahir segala kebaikan untuk manusia dan kerusakan dapat dihindari. Manusia sesungguhnya mengakui fitrah dari wujud kejadiannya dan wujud alam yang ada di sekelilingnya, namun saat pengaruh nafsu mulai menguasai jiwanya, maka terjadilah penyimpangan-penyimpangan. Hal ini menimbulkan perselisihan antar kelompok, bahkan antar bangsa dan generasi yang mengakibatkan potensi alam berubah menjadi alat kehancuran dan sumber kesengsaraan. Dengan demikian, hukum yang sesungguhnya dibutuhkan dalam jalinan keterkaitan antara manusia dengan alam adalah syariat Allah yang secara total merupakan hukum yang universal.
Islam Sebuah Peradaban. Peradaban dibangun dan dibentuk oleh kehidupan manusia. Namun peradaban yang ada saat ini diwujudkan oleh manusia-manusia yang menjadi tuhan-tuhan pencipta peraturan dan sebagian manusia lainnya menjadi budak yang mematuhi peraturan. Peradaban seperti ini membuat kemerdekaan dan martabat manusia itu sendiri sesungguhnya sama sekali hilang.
Peradaban sesungguhnya adalah apabila kekuasaan tertinggi dalam suatu masyarakat kembali kepada Allah semata yang tercermin dalam ketinggian martabat manusia itu sendiri. Ketinggian martabat manusia berarti membebaskan manusia dengan sempurna dan dengan sesungguhnya dari penghambaan manusia. Nilai tertinggi dalam suatu masyarakat bisa berupa kemanusiaan berikut ciri-ciri khasnya dan bisa pula berupa materi/benda. Namun bila nilai tertinggi tersebut berupa materi, apapun bentuknya, berikut produksi materi itu sendiri, maka masyarakat itu adalah masyarakat jahil. Terbentuknya masyarakat yang berperadaban tidak terjadi dengan sendirinya. Masyarakat yang memiliki martabat yang tinggi tidak berarti semua pada posisi yang sama sehingga tidak ada atasan dan bawahan, melainkan masyarakat yang menempatkan individu sesuai dengan kemampuannya dan sesuai nilai yang ada di dalamnya sehingga ia mampu menentukan bagi setiap individu tersebut tugas dan posisi masing-masing. Karena nilai yang dibawa oleh setiap individu adalah sama, maka meskipun posisi dan tugas mereka berbeda satu sama lain, tidak akan terjadi pergesekan. Yang terjadi adalah justru keharmonisan dan keteraturan tugas yang merupakan karakteristik dari peradaban islam itu sendiri.
Pandangan Islam dan Kebudayaan. Kegiatan seni secara umum diartikan sebagai ekspresi kemanusiaan mengenai gambaran-gambaran manusia, pengalaman dan jawaban-jawabannya, juga tentang gambaran eksistensi dan kehidupan di dalam jiwa manusia. Hal ini tentu saja bagi seorang muslim harus dihukumi dan ditumbuhkembangkan dengan pandangan islami. Islam memandang bahwasanya ada dua macam kebudayaan: kebudayaan islam yang terdiri atas kaidah-kaidah pandangan islam dan kebudayaan jahili yang terdiri atas beragam paradigma yang kembali pada satu kaidah, yaitu kaidah yang didasarkan pada pembentukan pola pikir ketuhanan yang tidak merujuk pada Allah di dalam pertimbangan-pertimbangannya.
Kewarganegaraan Seorang Muslim adalah Akidahnya. Bumi diciptakan Allah untuk tempat tinggal manusia. Di sebagian wilayah yang ada di bumi dikatakan sebagai wilayah damai (daarul Islam) sementara di sebagian yang lain dinamakan daarul harb (wilayah perang). Di daarul Islam terdapat negara yang muslim, dilindungi oleh syariat Allah dan disana ditegakkan hukum Allah, muslim disana saling tolong-menolong. Sementara di daarul harb, mungkin saja di sana ada muslim, tetapi di sana tidak akan ditemukan adanya loyalitas/ikatan antara sesama muslim yang berdasarkan ikatan iman. Kewarganegaraan seorang muslim hanyalah akidah kepercayaannya yang menjadikannya anggota dari umat yang muslim di daarul Islam. Wilayah dimana Islam tidak ditegakkan serta syariat Islam tidak diberlakukan adalah daarul harb bagi seorang Islam dan juga bagi seorang dzimmi yang melakukan perjanjian dengan umat muslim. Wilayah itu harus diperangi oleh seorang muslim meskipun disana tempat kelahirannya, tempat tinggal sanak keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa ikatan dalam islam tidak sekedar ikatan kekeluargaan, bukan hubungan kesukuan ataupun marga. Islam membebaskan manusia dari semua ikatan tersebut agar bebas menuju ke langit.
Perubahan Revolusioner. Keberadaan Islam di tengah-tengah kehidupan jahiliyah bukan untuk menyelaraskan diri dengan pandangan-pandangan jahiliyah tersebut, melainkan mengentaskan manusia dari kejahiliyahan itu sendiri. Tugas utama Islam adalah membangun satu kehidupan manusiawi yang selaras dengan karakteristik Islami dengan cara menggantikan pandangan dan kebiasaan jahiliyah dengan pandangan dan kebiasaan Islam.
Kepercayaan Diri yang Bersumber dari Iman. ”Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS.3:139) merupakan ayat yang melukiskan keadaan abadi yang harus menjadi perasaan bagi seorang mukmin, menjadi cara pandang dan menjadi ukurannya dalam menilai suatu peristiwa. Suatu keadaan yang tertinggi yang harus mendasar dalam kalbu seorang mukmin dalam menghadapi apapun, suatu perasaan bangga yang disyukuri. Perasaan bangga ini bukan didasarkan pada motif individual, tidak didorong oleh kesombongan dan semangat yang meluap-luap, melainkan didasarkan atas kebenaran iman yang mantap. Seorang mukmin tidak akan mendasarkan nilai, konsepsi, dan neracanya kepada manusia, hingga mendapat penghargaan yang tinggi dari manusia ia justru akan mendasarkan semuanya itu kepada Allah semata.
Inilah Jalan Itu. Kisah Ash-habul Ukhudud memaparkan konsepsi karakteristik dakwah Islamiyah, peranan manusia dalam dakwah dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di dalamnya. Karakteristik yang pertama, jalan dakwah bukanlah jalan yang lancar dan mulus, melainkan sebuah jalan yang penuh duri, hambatan dan cobaan, yang semakin menjadi, hambatan tersebut berasal dari pihak-pihak yang membenci Islam. Karakter kedua, pelaku dakwah, dengan rintangan yang menghalang tersbut, tidak menjadi kendor semangatnya, justru sebaliknya, iman mereka semakin bertambah. Hal ini disebabkan keyakinan yang kuat akan balasan kenikamatan syurga Allah yang akan mereka terima nanti. Karakter ketiga, umumnya pelaku dakwah akan dihadapkan pada pilihan-pilihan yang bersifat duniawi sebagai taruhan keimanan mereka, namun tentu saja pelaku dakwah akan memilih kemuliaan di sisi Allah. Karakter keempat, akhir dari perjalanan dakwah bisa menyerupai persis peristiwa ash-habul uhkdud (kemusnahan mukmin dan kegembiraan orang kafir), namun bisa juga sebaliknya. Hal ini dikatakan bahwa pelaku dakwah tidak akan dimintai pertangunggjawaban apapun mngenai hal ini. Poin utama yang dipertanyakan adalah permasalahan akidah mereka di hadapan Allah. Tugas mereka adalah menunaikan kewajiban yang menjadikan Allah sebagi satu-satunya tuhan, mengutamakan akidah daripada kehidupan duniawi, penuh percaya diri dengan iman yang dimiliki, menyandarkan diri hanya pada Allah atas seluruh amal dan niatnya. Itu semua tidak lain adalah jalan menuju keridhaan Allah.
Penulis: Sayyid Quthb
Penerbit: Gema Insani, cetakan ketiga 2006 (200 hal)
Sekilas buku ini tidak berbeda dengan buku reliji lainnya yang terdiri dari bahasan-bahasan ayat Al Qur’an dan Hadits. Namun ketika dibaca halaman demi halaman, ternyata isinya membuka pemikiran pembacanya pada suatu pemikiran revolusioner. Sesuai judul yang dikemukakan, buku ini menuntun pembaca untuk melakukan revolusi total dimulai secara individu, masyarakat, hingga negara sesuai petunjuk ke jalan tersebut yang tidak lain adalah Al Qur’an.
Dilatarbelakangi fenomena kegagalan kepemimpinan dan kegagalan sistem yang diterapkan dalam setiap bidang, penulis mengajukan pemikiran perlunya kepemimpinan (baca: Islam) yang mampu mempertahankan dan mengembangkan peradaban materiil. Kepemimpinan yang dimaksud adalah kepemimpinan yang berbeda dengan isme-isme yang pernah ada di muka bumi dan dinyatakan gagal. Perbedaan yang nyata dari semuanya itu adalah terletak pada ”akidah” dan ”manhaj”. Tidak sekedar konsep, melainkan pula harus diwujudkan secara nyata dalam setiap sisi kehidupan sehingga tercipta kebangkitan Islam. Untuk itu, dibutuhkan adanya pionir-pionir. Buku ini diharapkan menjadi pegangan (petunjuk jalan) bagi pionir tersebut dalam mencapai kebangkitan Islam.
Bagian kedua buku ini memberikan referensi (gambaran) bagi pionir tentang generasi terbaik yang pernah ada guna memotivasi diri untuk mencapai tujuannya. Generasi tersebut merupakan generasi Qur’ani yang istimewa yang tidak lain adalah generasi para sahabat. Alasan mereka dikatakan sebagai generasi terbaik bukanlah karena pada saat itu Rasulullah SAW ada di tengah mereka, melainkan karena 3 hal, yaitu:
mereka menjadikan Al Qur’an sebagai satu-satunya sumber rujukan
para sahabat mempelajari Al Qur’an untuk menerima perintah, bukan karena rasa ingin tahu, sekedar membaca, merasakan dan menikmatinya saja.
ketika mendengar ayat-ayat Al Qur’an, mereka memutuskan seluruh kejahiliyahan masa lalu.
Secara totalitas mereka menerima manhaj yang dibawa dalam Islam. Adalah suatu keharusan bagi orang-orang yang ingin mewujudkan kebangkitan Islam untuk mengetahui sifat/karakterikstik manhaj yang dimaksud.
Penulis kemudian menjelaskannya pada bab kedua, yakni Karakteristik Manhaj Al Qur’an dalam Dakwah.
Adapun karakter yang pertama adalah bahwa manhaj ini mengusung kalimat Laa ilaaha illallaah yang tertanam dalam sanubari (al uluuhiyyah), tidak hanya nampak secara fisik, karena kalau saja mengedepankan jasad, maka efek sosial yang terjadi adalah munculnya thaghut-thaghut baru dalam peradaban dunia yang bertentangan dengan al ’ubuudiyyah. Karakter kedua adalah pergerakan yang progresif. Untuk mencapai tujuan yang dimaksud, bukan sekedar konsep atau teori semata yang dibutuhkan, melainkan diperlukan suatu aksi nyata untuk mengatasi permasalahan yang ada dalam kehidupan.
Pada bagian ketiga buku ini dijelaskan mengenai tumbuhnya masyarakat muslim berikut karakternya. Penyimpangan dari Kehendak Allah terjadi secara global di setiap sisi kehidupan manusia, tidak lagi dalam tataran individu, tetapi sudah dalam tataran masyarakat. Gerakan sosial yang ada di masyarakat saat ini merupakan gerakan jahil yang di dalamnya juga terdapat individu-individu yang shalih. Mereka dikatakan minoritas yang dibatasi oleh sistem-sistem jahil yang berbeda dengan sistem yang Allah tetapkan. Kejahiliyahan yang ada tidak dalam bentuk teori semata, melainkan terwujud dalam sebuah gerakan. Untuk melenyapkan gerakan sosial yang jahil itu dan menggantikannya dengan yang haq, maka dibutuhkan adanya gerakan sosial yang lebih kuat, tidak sekedar konsep semata. Gerakan sosial yang haq tersebut harus dihadirkan secara sempurna, nyata dan sesungguhnya hingga dapat dengan mudah menjadi tolok ukur pemilahan antara muslim dan nonmuslim, tidak sekedar ’teoretis’. Individu muslim yang teoretis dalam sistem yang jahiliyyah akan tetap terdesak dan tertuntut untuk berbaur dalam sistem tersebut. Masyarakat muslim yang diharapkan terwujud memiliki karakteristik inklusif bukan eksklusif seperti yang pernah ada dalam setiap peradaban. Masyarakat yang tidak membeda-bedakan manusia secara kebangsaan, nasionalisme, warna kulit, maupun bahasanya (yang dianggap sebagai sifat hewan ini).
Untuk membentuk masyarakat muslim, dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dalam bentuk jihad fi sabilillah yang dibahas dalam bagian berikutnya dalam buku ini. Jihad fi sabilillah yang didefinisikan sebagai peperangan defensif oleh kebanyakan orang selama ini tidaklah benar sepenuhnya, apalagi untuk jaman sekarang ini. Bercermin dari sirah, maka perjuangan Rasulullah dalam menegakkan kalimat Allah dilakukan melalui beberapa tahap, yang diawali dengan bertahan, bersabar, lalu memaafkan. Tahap berikutnya barulah berhijrah dan berperang (jihad). Kondisi orang-orang kafir sebelum diturunkannya perintah berjihad (surat Al Bara’ah) terbagi dalam tiga golongan: orang-orang yang terlibat dalam perjanjian damai (ahlul-ahdi wa ash shulhi), orang-orang yang diperangi (ahlul harb), dan orang-orang yang dilindungi (ahludz-dzimmah). Pada kondisi ini, beliau selalu was-was jika perjanjian tersebut dibatalkan, setelah nyata dibatalkan, barulah beliau memerangi. Setelah turunnya surat Al Bara’ah, Rasulullah diperintahkan untuk memerangi. Kelompok pertama juga terbagi menjadi tiga golongan: orang yang membatalkan perjanjian, memberontak dan memerangi, Rasulullah diperintahkan untuk memeranginya, orang yang memiliki perjanjian dan menepatinya serta tidak berkeinginan untuk memerangi, Rasulullah diperintahkan untuk menyelesaikan perjanjian sampai waktunya, dan orang-orang yang tidak mengadakan perjanjian, tetapi tidak mengusik dakwah dan menginginkan perdamaian mutlak terus-menerus, untuk kelompok ini Rasulullah diperintahkan untuk menolerir mereka sampai empat bulan, dan jika tidak mau masuk Islam, maka beliau akan memerangi. Ketiga strategi tersebut menyebabkan mereka berbondong-bondong masuk Islam, dan enggan berlama-lama dalam kekafiran. Sementara bagi kafir yang dilindungi, dikenakan jizyah. Perintah ini ada dalam surat At Taubah. Setelah itu, maka manusia yang ada di dunia ini ada tiga macam, yaitu: orang muslim yang mukmin, orang yang memerangi Islam dan selalu dalam keadaan takut, dan orang yang tunduk dan berdamai dengan Islam. Sementara terhadap orang-orang munafik, Rasulullah diperintahkan untuk menerima kepura-puraan mereka dengan baik dan menyerahkan kepada Allah segala hal yang mereka sembunyikan.
Demikian fase-fase jihad pada jaman Rasulullah. Fase-fase yang dilalui tersebut memiliki karakter: realistis (tidak hanya persuasif (dakwah), tetapi juga menggunakan fisik (jihad), progresif (berkesinambungan dan setiap fase perkembangannya ada perangkat pendukung tertentu bagi kondisi dan kebutuhan reallistisnya), terpola dan memiliki tujuan yang jelas(pengahambaan kepada Allah secara ikhlas), serta pro perdamaian dan sesuai dengan aturan legal. Jihad tidak identik dengan peperangan defensif, melainkan usaha atau gerakan pembebasan manusia di muka bumi dari penghambaan manusia atas manusia lainnya yang salah satu bentuknya adalah penghambaan terhadap hawa nafsu. Dapat pula dikatakan bahwa jihad ditujukan untuk mencabut segala kekuasaan Allah yang dicuri dan mengembalikannya kapada Allah, meruntuhkan kerajaan manusia dan mendirikan kerajaan Allah di muka bumi yang berarti bukan menyerahkan kepemimpinan kepada agamawan seperti kekuasaan gereja yang pernah ada, atau melegitimasi bagi orang-orang yang mengatasnamakan tuhan untuk memegang kendali kekuasaan. Yang dimaksud mendirikan kerajaan Allah adalah menjadikan kedaulatan bagi syariat Allah semata.
Usaha ini dilakukan tidak cukup melalui penjelasan semata ( al Bayaan) yang berhadapan dengan keyakinan (ideologi) dan pandangan (konsepsi) hidup, melainkan diperlukan pula pergerakan (al harakah) yang menghadapi rintangan materiil, terutama kekuasaan politik. Penulis berpendapat bahwa untuk tujuan tersebut, maka kedua hal itu (penjelasan dan pergerakan) harus dilakukan sekaligus.
Pada bagian terakhir bab ini dijelaskan mengenai pengertian jihad yang terpaksanya sebagai peperangan defensif (mempertahankan diri). Justru dengan definisi ini, kita dapat menemukan hakikat motif jihad di dalam Islam. Disebutkan pada bagian lain bab ini bahwa peperangan ditujukan untuk menjaga eksistensi manusia dan mengeliminir kerusakan bumi.
Kemudian dijelaskan pula mengenai hikmah perintah jihad pada setiap fasenya, misal ketika di mekah diperintahkan bersabar. Hal ini berguna untuk melatih diri kaum muslim yang merupakan bangsa arab yang terkenal dengan ketidaksabarannya, sementara pada fase di madinah, diketahui bahwa masih terdapat keleluasaan untuk melakukan dakwah lisan yang tidak ada satupun kekuasaan politik yang menghalangi. Di Madinah pula Rasulullah berkonsentrasi pada kaum Quraisy yang menjadi penghalang bagi kabilah lain yang ingin memeluk Islam. Fase-fase ini menunjukkan bahwa sesungguhnya pengertian jihad sebagai peperangan defensif sungguh tidak tepat.
Sesungguhnya landasan jihad islami adalah mengeluarkan orang-orang yang Ia kehendaki dari penghambaan hamba kepada penghambaan kepada Allah semata.
Bagian berikutnya pada buku ini adalah penjelasan mengenai penghambaan kepada Allah, yakni Laa Ilaaha Illallaah Sebuah Pedoman Hidup. Pada bagian ini dijelaskan bahwa kehidupan manusia (umat islam) haruslah berlandaskan kalimat syahadat, dengan kata lain kehidupan tidak disebut sebagai kehidupan islami jika tidak berlandaskan kalimat ini. Beberapa kelompok masyarakat yang ada di bumi ini dijelaskan pada bagian ini, yaitu: masyarakat muslim dan masyarakat jahiliyyah yakni: masyarakat yang tidak mengikhlaskan penghambaannya kepada Allah semata, yang nampak pada keyakinan, pandangan hidup, ritual peribadatan dan syariaat perundang-undangan mereka. Masyarakat jahiliyyah ini terdiri dari, komunis, penyembah berhala,yahudi, kristen, dan masyarakat yang menyatakan dirinya ’masyarakat islam’ itu sendiri. Kelompok yang terakhir ini digolongkan jahil bukan karena menuhankan seseorang, bukan pula melakukan upacara agama untuk seseorang selain Allah, melainkan mereka tidak merealisasikan penghambaan kepada Allah semata dalam sistem kehidupannya. Sebagian mereka mengaku sekuler.
Kelompok masyarakat selain masyarakat Islami menerapkan hukum-hukum yang bukan bersumber dari Allah semata. Akibatnya, tidak jarang terjadi benturan-benturan dalam kehidupan manusia itu sendiri. Alam dengan segala wujudnya memerlukan suatu aturan yang bersifat universal yang mengatur hubungan antara satu eksistensi dengan yang lainnya, mengatur semua gerakannya, agar tidak berbenturan, tidak rusak, hingga pada suatu masa yang telah dikehendaki Allah. Bab berikutnya di dalam buku ini dibahas mengenai Syariat Universal. Aturan yang diciptakan manusia mungkin saja membuat nyaman diri mereka secara temporer, tetapi aturan tersebut ternyata tidak mampu membuat keserasian total antara kehidupan manusia dan gerak alam semesta, bahakan antara fitrah mereka yang tersembunyi dengan kehidupan yang nyata. Yang mampu membuat aturan yang dapat menciptakan keserasian secara total adalah Pencipta Alam Semesta dan Pencipta manusia itu sendiri, yakni Allah. Saat merealisasikan keseimbangan yang mutlak antara kehidupan manusia dan hukum alam semsta akan terlahir segala kebaikan untuk manusia dan kerusakan dapat dihindari. Manusia sesungguhnya mengakui fitrah dari wujud kejadiannya dan wujud alam yang ada di sekelilingnya, namun saat pengaruh nafsu mulai menguasai jiwanya, maka terjadilah penyimpangan-penyimpangan. Hal ini menimbulkan perselisihan antar kelompok, bahkan antar bangsa dan generasi yang mengakibatkan potensi alam berubah menjadi alat kehancuran dan sumber kesengsaraan. Dengan demikian, hukum yang sesungguhnya dibutuhkan dalam jalinan keterkaitan antara manusia dengan alam adalah syariat Allah yang secara total merupakan hukum yang universal.
Islam Sebuah Peradaban. Peradaban dibangun dan dibentuk oleh kehidupan manusia. Namun peradaban yang ada saat ini diwujudkan oleh manusia-manusia yang menjadi tuhan-tuhan pencipta peraturan dan sebagian manusia lainnya menjadi budak yang mematuhi peraturan. Peradaban seperti ini membuat kemerdekaan dan martabat manusia itu sendiri sesungguhnya sama sekali hilang.
Peradaban sesungguhnya adalah apabila kekuasaan tertinggi dalam suatu masyarakat kembali kepada Allah semata yang tercermin dalam ketinggian martabat manusia itu sendiri. Ketinggian martabat manusia berarti membebaskan manusia dengan sempurna dan dengan sesungguhnya dari penghambaan manusia. Nilai tertinggi dalam suatu masyarakat bisa berupa kemanusiaan berikut ciri-ciri khasnya dan bisa pula berupa materi/benda. Namun bila nilai tertinggi tersebut berupa materi, apapun bentuknya, berikut produksi materi itu sendiri, maka masyarakat itu adalah masyarakat jahil. Terbentuknya masyarakat yang berperadaban tidak terjadi dengan sendirinya. Masyarakat yang memiliki martabat yang tinggi tidak berarti semua pada posisi yang sama sehingga tidak ada atasan dan bawahan, melainkan masyarakat yang menempatkan individu sesuai dengan kemampuannya dan sesuai nilai yang ada di dalamnya sehingga ia mampu menentukan bagi setiap individu tersebut tugas dan posisi masing-masing. Karena nilai yang dibawa oleh setiap individu adalah sama, maka meskipun posisi dan tugas mereka berbeda satu sama lain, tidak akan terjadi pergesekan. Yang terjadi adalah justru keharmonisan dan keteraturan tugas yang merupakan karakteristik dari peradaban islam itu sendiri.
Pandangan Islam dan Kebudayaan. Kegiatan seni secara umum diartikan sebagai ekspresi kemanusiaan mengenai gambaran-gambaran manusia, pengalaman dan jawaban-jawabannya, juga tentang gambaran eksistensi dan kehidupan di dalam jiwa manusia. Hal ini tentu saja bagi seorang muslim harus dihukumi dan ditumbuhkembangkan dengan pandangan islami. Islam memandang bahwasanya ada dua macam kebudayaan: kebudayaan islam yang terdiri atas kaidah-kaidah pandangan islam dan kebudayaan jahili yang terdiri atas beragam paradigma yang kembali pada satu kaidah, yaitu kaidah yang didasarkan pada pembentukan pola pikir ketuhanan yang tidak merujuk pada Allah di dalam pertimbangan-pertimbangannya.
Kewarganegaraan Seorang Muslim adalah Akidahnya. Bumi diciptakan Allah untuk tempat tinggal manusia. Di sebagian wilayah yang ada di bumi dikatakan sebagai wilayah damai (daarul Islam) sementara di sebagian yang lain dinamakan daarul harb (wilayah perang). Di daarul Islam terdapat negara yang muslim, dilindungi oleh syariat Allah dan disana ditegakkan hukum Allah, muslim disana saling tolong-menolong. Sementara di daarul harb, mungkin saja di sana ada muslim, tetapi di sana tidak akan ditemukan adanya loyalitas/ikatan antara sesama muslim yang berdasarkan ikatan iman. Kewarganegaraan seorang muslim hanyalah akidah kepercayaannya yang menjadikannya anggota dari umat yang muslim di daarul Islam. Wilayah dimana Islam tidak ditegakkan serta syariat Islam tidak diberlakukan adalah daarul harb bagi seorang Islam dan juga bagi seorang dzimmi yang melakukan perjanjian dengan umat muslim. Wilayah itu harus diperangi oleh seorang muslim meskipun disana tempat kelahirannya, tempat tinggal sanak keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa ikatan dalam islam tidak sekedar ikatan kekeluargaan, bukan hubungan kesukuan ataupun marga. Islam membebaskan manusia dari semua ikatan tersebut agar bebas menuju ke langit.
Perubahan Revolusioner. Keberadaan Islam di tengah-tengah kehidupan jahiliyah bukan untuk menyelaraskan diri dengan pandangan-pandangan jahiliyah tersebut, melainkan mengentaskan manusia dari kejahiliyahan itu sendiri. Tugas utama Islam adalah membangun satu kehidupan manusiawi yang selaras dengan karakteristik Islami dengan cara menggantikan pandangan dan kebiasaan jahiliyah dengan pandangan dan kebiasaan Islam.
Kepercayaan Diri yang Bersumber dari Iman. ”Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS.3:139) merupakan ayat yang melukiskan keadaan abadi yang harus menjadi perasaan bagi seorang mukmin, menjadi cara pandang dan menjadi ukurannya dalam menilai suatu peristiwa. Suatu keadaan yang tertinggi yang harus mendasar dalam kalbu seorang mukmin dalam menghadapi apapun, suatu perasaan bangga yang disyukuri. Perasaan bangga ini bukan didasarkan pada motif individual, tidak didorong oleh kesombongan dan semangat yang meluap-luap, melainkan didasarkan atas kebenaran iman yang mantap. Seorang mukmin tidak akan mendasarkan nilai, konsepsi, dan neracanya kepada manusia, hingga mendapat penghargaan yang tinggi dari manusia ia justru akan mendasarkan semuanya itu kepada Allah semata.
Inilah Jalan Itu. Kisah Ash-habul Ukhudud memaparkan konsepsi karakteristik dakwah Islamiyah, peranan manusia dalam dakwah dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di dalamnya. Karakteristik yang pertama, jalan dakwah bukanlah jalan yang lancar dan mulus, melainkan sebuah jalan yang penuh duri, hambatan dan cobaan, yang semakin menjadi, hambatan tersebut berasal dari pihak-pihak yang membenci Islam. Karakter kedua, pelaku dakwah, dengan rintangan yang menghalang tersbut, tidak menjadi kendor semangatnya, justru sebaliknya, iman mereka semakin bertambah. Hal ini disebabkan keyakinan yang kuat akan balasan kenikamatan syurga Allah yang akan mereka terima nanti. Karakter ketiga, umumnya pelaku dakwah akan dihadapkan pada pilihan-pilihan yang bersifat duniawi sebagai taruhan keimanan mereka, namun tentu saja pelaku dakwah akan memilih kemuliaan di sisi Allah. Karakter keempat, akhir dari perjalanan dakwah bisa menyerupai persis peristiwa ash-habul uhkdud (kemusnahan mukmin dan kegembiraan orang kafir), namun bisa juga sebaliknya. Hal ini dikatakan bahwa pelaku dakwah tidak akan dimintai pertangunggjawaban apapun mngenai hal ini. Poin utama yang dipertanyakan adalah permasalahan akidah mereka di hadapan Allah. Tugas mereka adalah menunaikan kewajiban yang menjadikan Allah sebagi satu-satunya tuhan, mengutamakan akidah daripada kehidupan duniawi, penuh percaya diri dengan iman yang dimiliki, menyandarkan diri hanya pada Allah atas seluruh amal dan niatnya. Itu semua tidak lain adalah jalan menuju keridhaan Allah.
Sunday, January 3, 2010
LUPANYA NABI ADAM AS
LUPANYA NABI ADAM AS
Oleh: Lisa Martiah Nila Puspita
Salah satu sifat dasar yang dimiliki manusia adalah sifat lupa. Hiperbolis sifat ini berupa kelalaian. Namun ada pula kondisi dimana ’lupa’ menjadi sesuatu yang memang disengaja. Terlepas dari dari disengaja atau tidak, sifat lupa umumnya menimbulkan permasalahan yang merugikan beberapa pihak yang terlibat. Mulai dari permasalahan pribadi hingga permasalahan besar yang dihadapi bangsa saat ini pada dasarnya diakibatkan sifat lupa.
Salah satu solusi yang ditawarkan Islam untuk mengatasi sifat ini adalah dengan membuat catatan. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surah Al Baqarah 282 yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengdiktekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengdiktekan, maka hendaklah walinya mendiktekan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS.2:282.)
Menurut Ibnu Katsir dalam kitabnya mengatakan bahwa inilah ayat yang terpanjang dari semua ayat Al Qur’an. Ibnu Abbas ra. berkata: ” Ketika turun ayat yang mengenai utang piutang ini, tiba-tiba Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya yang pertama ingkar janji adalah Adam as. Ketika Allah menciptakannya kemudian mengusap punggungnya dan keluar semua anak cucunya hingga hari qiyamat, dan ketika ia melihat satu persatu, terlihat padanya seorang pemuda yang tampan rupawan, lalu ia bertanya: ”Siapakah itu?” Dijawab: ”Putramu Dawud.” Ia bertanya:”Berapakah umurnya?” Dijawab: ”Enam puluh tahun.” Lalu ia berdoa: ”Ya, Allah, tambahkan umurnya”. Jawab Tuhan,”Tidak, kecuali jika dipotong dari umurmu”, sedang umur Adam seribu tahun, maka ditambahkan kepada Dawud empat puluh tahun, maka ditulis perjanjian itu dan disaksikan oleh malaikat. Kemudian ketika Adam didatangi malaikat yang akan mencabut ruhnya, ia berkata: ” umurku masih bersisa empat puluh tahun.” Kemudian diberitahu bahwa Adam telah memberikan umurnya kepada putranya Dawud. Jawab adam: ”Tidak.” maka Allah memperlihatkan kepadanya surat catatan perjanjian dan disaksikan oleh para malaikat. (HR. Ahmad)
\
Ayat ini berupa tuntunan Allah kepada hambaNya yang beriman jika mereka dalam mu’amalah utang piutang supaya ditulis, dengan kadar tertentu, waktu yang tertentu dan mudah dalam persaksiannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya keraguan di kemudian hari.
Lupa terhadap sesuatu merupakan hal yang wajar. Beruntunglah manusia (yang tercermin dalam kisah nabi Adam as) memiliki sifat lupa, karena apabila ia selalu mengingat detail yang ia lakukan, baik kesenangan maupun kesalahannya, maka besar kemungkinan manusia itu akan mengalami depresi akibat teringat selalu atas dosa yang dilakukannya. Daya ingatnya akan overload, termasuk apabila ia selalu ingat rasa sakit yang luar biasa yang pernah dialaminya.
Akuntansi merupakan catatan secara kronologis tentang kegiatan ekonomis dalam sebuah entitas (perusahaan) Dengan catatan inilah, manajemen perusahaan (yang terdiri dari manusia-manusia dengan sifat lupanya) mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap apa yang diamanahkan kepadanya. Dengan adanya catatan, manajemen tidak lupa dengan segala sesuatu yang terjadi di perusahaannya, kecuali memang ada kesengajaan untuk melupakan sesuatu untuk suatu kepentingan. Jika sengaja melupakan sesuatu, maka tentu saja akan ada permasalahan di kemudian hari. Wallahu’alam bissawab.
Oleh: Lisa Martiah Nila Puspita
Salah satu sifat dasar yang dimiliki manusia adalah sifat lupa. Hiperbolis sifat ini berupa kelalaian. Namun ada pula kondisi dimana ’lupa’ menjadi sesuatu yang memang disengaja. Terlepas dari dari disengaja atau tidak, sifat lupa umumnya menimbulkan permasalahan yang merugikan beberapa pihak yang terlibat. Mulai dari permasalahan pribadi hingga permasalahan besar yang dihadapi bangsa saat ini pada dasarnya diakibatkan sifat lupa.
Salah satu solusi yang ditawarkan Islam untuk mengatasi sifat ini adalah dengan membuat catatan. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surah Al Baqarah 282 yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengdiktekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengdiktekan, maka hendaklah walinya mendiktekan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS.2:282.)
Menurut Ibnu Katsir dalam kitabnya mengatakan bahwa inilah ayat yang terpanjang dari semua ayat Al Qur’an. Ibnu Abbas ra. berkata: ” Ketika turun ayat yang mengenai utang piutang ini, tiba-tiba Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya yang pertama ingkar janji adalah Adam as. Ketika Allah menciptakannya kemudian mengusap punggungnya dan keluar semua anak cucunya hingga hari qiyamat, dan ketika ia melihat satu persatu, terlihat padanya seorang pemuda yang tampan rupawan, lalu ia bertanya: ”Siapakah itu?” Dijawab: ”Putramu Dawud.” Ia bertanya:”Berapakah umurnya?” Dijawab: ”Enam puluh tahun.” Lalu ia berdoa: ”Ya, Allah, tambahkan umurnya”. Jawab Tuhan,”Tidak, kecuali jika dipotong dari umurmu”, sedang umur Adam seribu tahun, maka ditambahkan kepada Dawud empat puluh tahun, maka ditulis perjanjian itu dan disaksikan oleh malaikat. Kemudian ketika Adam didatangi malaikat yang akan mencabut ruhnya, ia berkata: ” umurku masih bersisa empat puluh tahun.” Kemudian diberitahu bahwa Adam telah memberikan umurnya kepada putranya Dawud. Jawab adam: ”Tidak.” maka Allah memperlihatkan kepadanya surat catatan perjanjian dan disaksikan oleh para malaikat. (HR. Ahmad)
\
Ayat ini berupa tuntunan Allah kepada hambaNya yang beriman jika mereka dalam mu’amalah utang piutang supaya ditulis, dengan kadar tertentu, waktu yang tertentu dan mudah dalam persaksiannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya keraguan di kemudian hari.
Lupa terhadap sesuatu merupakan hal yang wajar. Beruntunglah manusia (yang tercermin dalam kisah nabi Adam as) memiliki sifat lupa, karena apabila ia selalu mengingat detail yang ia lakukan, baik kesenangan maupun kesalahannya, maka besar kemungkinan manusia itu akan mengalami depresi akibat teringat selalu atas dosa yang dilakukannya. Daya ingatnya akan overload, termasuk apabila ia selalu ingat rasa sakit yang luar biasa yang pernah dialaminya.
Akuntansi merupakan catatan secara kronologis tentang kegiatan ekonomis dalam sebuah entitas (perusahaan) Dengan catatan inilah, manajemen perusahaan (yang terdiri dari manusia-manusia dengan sifat lupanya) mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap apa yang diamanahkan kepadanya. Dengan adanya catatan, manajemen tidak lupa dengan segala sesuatu yang terjadi di perusahaannya, kecuali memang ada kesengajaan untuk melupakan sesuatu untuk suatu kepentingan. Jika sengaja melupakan sesuatu, maka tentu saja akan ada permasalahan di kemudian hari. Wallahu’alam bissawab.
LUPANYA NABI ADAM AS
Oleh: Lisa Martiah Nila Puspita
Oleh: Lisa Martiah Nila Puspita
Salah satu sifat dasar yang dimiliki manusia adalah sifat lupa. Hiperbolis sifat ini berupa kelalaian. Namun ada pula kondisi dimana ’lupa’ menjadi sesuatu yang memang disengaja. Terlepas dari dari disengaja atau tidak, sifat lupa umumnya menimbulkan permasalahan yang merugikan beberapa pihak yang terlibat. Mulai dari permasalahan pribadi hingga permasalahan besar yang dihadapi bangsa saat ini pada dasarnya diakibatkan sifat lupa.
Salah satu solusi yang ditawarkan Islam untuk mengatasi sifat ini adalah dengan membuat catatan. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surah Al Baqarah 282 yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengdiktekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengdiktekan, maka hendaklah walinya mendiktekan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS.2:282.)
Menurut Ibnu Katsir dalam kitabnya mengatakan bahwa inilah ayat yang terpanjang dari semua ayat Al Qur’an. Ibnu Abbas ra. berkata: ” Ketika turun ayat yang mengenai utang piutang ini, tiba-tiba Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya yang pertama ingkar janji adalah Adam as. Ketika Allah menciptakannya kemudian mengusap punggungnya dan keluar semua anak cucunya hingga hari qiyamat, dan ketika ia melihat satu persatu, terlihat padanya seorang pemuda yang tampan rupawan, lalu ia bertanya: ”Siapakah itu?” Dijawab: ”Putramu Dawud.” Ia bertanya:”Berapakah umurnya?” Dijawab: ”Enam puluh tahun.” Lalu ia berdoa: ”Ya, Allah, tambahkan umurnya”. Jawab Tuhan,”Tidak, kecuali jika dipotong dari umurmu”, sedang umur Adam seribu tahun, maka ditambahkan kepada Dawud empat puluh tahun, maka ditulis perjanjian itu dan disaksikan oleh malaikat. Kemudian ketika Adam didatangi malaikat yang akan mencabut ruhnya, ia berkata: ” umurku masih bersisa empat puluh tahun.” Kemudian diberitahu bahwa Adam telah memberikan umurnya kepada putranya Dawud. Jawab adam: ”Tidak.” maka Allah memperlihatkan kepadanya surat catatan perjanjian dan disaksikan oleh para malaikat. (HR. Ahmad)
\
Ayat ini berupa tuntunan Allah kepada hambaNya yang beriman jika mereka dalam mu’amalah utang piutang supaya ditulis, dengan kadar tertentu, waktu yang tertentu dan mudah dalam persaksiannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya keraguan di kemudian hari.
Lupa terhadap sesuatu merupakan hal yang wajar. Beruntunglah manusia (yang tercermin dalam kisah nabi Adam as) memiliki sifat lupa, karena apabila ia selalu mengingat detail yang ia lakukan, baik kesenangan maupun kesalahannya, maka besar kemungkinan manusia itu akan mengalami depresi akibat teringat selalu atas dosa yang dilakukannya. Daya ingatnya akan overload, termasuk apabila ia selalu ingat rasa sakit yang luar biasa yang pernah dialaminya.
Akuntansi merupakan catatan secara kronologis tentang kegiatan ekonomis dalam sebuah entitas (perusahaan) Dengan catatan inilah, manajemen perusahaan (yang terdiri dari manusia-manusia dengan sifat lupanya) mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap apa yang diamanahkan kepadanya. Dengan adanya catatan, manajemen tidak lupa dengan segala sesuatu yang terjadi di perusahaannya, kecuali memang ada kesengajaan untuk melupakan sesuatu untuk suatu kepentingan. Jika sengaja melupakan sesuatu, maka tentu saja akan ada permasalahan di kemudian hari. Wallahu’alam bissawab.
Subscribe to:
Posts (Atom)





